MELAKA (Kepri.co.id) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi kepulangan 196 PMI yang di deportasi dari Melaka, Malaysia ke Indonesia melalui Dumai, Sabtu (31/5/2025).
Pekerja Migran Ilegal (PMI) tersebut terdiri 99 laki-laki, 92 perempuan, empat anak laki-laki, dan satu bayi perempuan berusia satu tahun.
Jumlah ini adalah jumlah terbesar dalam pelaksanaan fasilitasi deportasi PMI oleh KJRI Johor Bahru, sejak Januari 2025.
Ke-196 deportan ini berasal dari Depo Imigrasi Matchap Umboo (150 orang) Depo Imigrasi Kemayan (40 orang), dan enam deportan dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Sebagian besar deportan ditahan di negari jiran, karena melanggar Undang-Undang (UU) Keimigrasian Malaysia.
Para deportan berangkat dari Pelabuhan Internasional Melaka, dengan pendampingan tim KJRI Johor Bahru yang dipimpin langsung Konsul Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto.
Dalam pengarahannya di dalam kapal ferry, Konjen RI menyampaikan, jika nanti ingin bekerja lagi di luar negeri, para deportan mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak bekerja secara non prosedural.
“Saya meminta PMI, agar tidak mudah percaya kepada pihak ketiga yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, tanpa ada visa dan izin kerja serta kontrak kerja,” kata Sigit.
Setibanya di pintu Pelabuhan Penumpang PT Pelindo Dumai, PMI disambut langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding SPi MSi dan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Menteri P2MI menekankan pentingnya bekerja di luar negeri secara prosedural agar hal-hal seperti deportasi ini tidak menimpa para PMI.
Menteri P2MI juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo, melakukan pelindungan kepada seluruh PMI baik yang prosedural dan non prosedural.
Gubernur Riau juga menegaskan sebagai provinsi yang berbalasan langsung dengan Malaysia, Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Kementerian P2MI, akan memfasilitasi proses pemulangan ini.
Pada kesempatan itu, Konjen RI Johor Bahru sempat menjelaskan kepada Menteri P2MI tentang KSATRIA, chatbot berbasis WhatApps (WA) yang dikembangkan KJRI Johor Bahru. Melalui KSATRIA, PMI dapat memperoleh informasi mengenai pembuatan paspor, surat perjalanan laksana paspor (SPLP), dan dokumen kekonsuleran.
“Melalui KSATRIA, PMI dapat mengadukan masalah yang mereka hadapi seperti tindak kekerasan, gaji tidak dibayar, dan lain-lain. KSATRIA dapat diakses melalui nomor +60105288040,” jelas Sigit.
Ia menambahkan, sejak KSATRIA diluncurkan tahun 2023, aplikasi ini telah diakses oleh 12.853 orang dengan rata-rata pengguna 300-500 orang perbulan.
“KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI, Pemprov Riau, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Lantamal Riau, serta Polres Dumai atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi para PMI dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (asa)
BERITA TERKAIT:
KJRI Johor Fasilitasi Deportasi 150 WNI dari Malaysia Ke Indonesia via Tanjungpinang
KJRI Johor Pulangkan 3 Nelayan Kepri dan Sumut yang “Nyasar” ke Perairan Malaysia
KJRI Johor Bahru Siap Bersinergi dengan SMSI Kepri, Dorong Peran Media dalam Isu Regional
Resepsi Diplomatik KJRI Johor Bahru, Gagas Ro-Ro Batam – Johor
Pakai Platform JIWA, Batam-Johor Tawarkan Diskon Wisata dengan Tunjukkan KTP dan ID Card
