DELI SERDANG (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut), kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Sebuah tempat hiburan malam (THM), Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, digerebek aparat kepolisian dalam sebuah operasi yang membongkar praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (12/8/2025) dan dilanjutkan dengan pra-rekonstruksi pada Jumat (15/8/2025), polisi mengamankan 35 orang, terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH, menyampaikan, di lokasi tersebut diduga kuat terjadi transaksi narkoba secara terbuka. Hasil tes awal menunjukkan, 27 dari 35 orang yang diamankan positif narkoba, yakni 10 karyawan dan 17 pengunjung.
”Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Seorang waiters berinisial N kedapatan menyerahkan barang bukti narkoba kepada petugas, dan seorang pengunjung yang menyimpan sisa narkoba di tubuhnya,” jelas Calvijn di lokasi.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, antara lain:
- 140 butir ekstasi
- 4 butir Happy Five
- Puluhan kartu identitas (22 KTP, 7 BPJS, 5 ATM, 1 kartu pelajar, 1 SIM)
- Buku catatan berisi daftar harga dan angka yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika
Polisi juga menemukan narkoba tambahan di gudang bagian belakang, dan mengidentifikasi keberadaan satu bandar narkoba yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, dua pengedar diketahui aktif beroperasi di dalam hall dan area hiburan.
”Catatan-catatan yang ditemukan sedang kami dalami. Ada sejumlah kode dan angka yang diduga merupakan rekapan penjualan narkoba,” kata Calvijn.
Langkah Lanjutan: Rehabilitasi dan Pengembangan Kasus
Seluruh yang positif narkoba telah menjalani assessment. Delapan orang negatif dipulangkan kepada keluarganya, sedangkan yang positif akan diarahkan menjalani rehabilitasi.
Calvijn menegaskan, Polda Sumut berkomitmen penuh memutus rantai peredaran narkoba. Operasi di THM ini, merupakan bagian dari tindakan tegas yang juga mencakup pembakaran barak narkoba dan pembongkaran loket-loket transaksi gelap sebelumnya.
”Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Sumatera Utara. Barak kita bakar, loket kita bongkar, dan tempat hiburan yang jadi sarang narkoba akan kita gerebek. Sayangi diri, sayangi keluarga,” tegas Calvijn. (*/ asa)
BERITA TERKAIT:
2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam, Pemerintah Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
Luar Biasa! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 1,9 Ton Senilai Rp7.057 Triliun
Empat Personel Irwasda Poldasu Bongkar Kampung Narkoba di Asahan, SMSI Usulkan Diberi Penghargaan
China Hibahkan Alat Canggih Pendeteksi Narkoba kepada BNN RI
