SMSI Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Sinergi Dukung Program Jaga Desa

SMSI Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Sinergi Dukung Program Jaga Desa

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kepri, dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Langkah tersebut, ditandai dengan kunjungan silaturahmi jajaran SMSI Kepri ke Kejati Kepri dan ABPEDNAS Kepri, Kamis (13/8/2026).

Rombongan SMSI Kepri dipimpin Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya, didampingi Sekretaris Zabur Anjasfianto serta Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Nov Iwandra.

Turut hadir Ketua SMSI Tanjungpinang, Mohammad Rakhmat dan Ketua SMSI Bintan, P Arianto Pandiangan.

Di Kejati Kepri, rombongan diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati yang mewakili Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid.

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara insan media dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut sinergi yang sebelumnya telah dibangun SMSI Pusat bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI dan ABPEDNAS Pusat.

Menurutnya, sinergi tersebut perlu diperkuat hingga ke daerah, agar Program Jaga Desa tidak hanya menjadi gerakan di tingkat pusat, tetapi dapat memberikan manfaat langsung bagi aparatur pemerintahan desa dan masyarakat.

“SMSI Kepri ingin mengambil bagian dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Media memiliki peran penting memberikan informasi, edukasi, serta ikut mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan,” ujar Rinaldi.

Ia menambahkan, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa yang dibentuk SMSI, menjadi salah satu bentuk kontribusi media dalam mendukung program tersebut.

Melalui Pokja Newsroom Jaga Desa, media diharapkan dapat ikut memperkuat literasi hukum, memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, serta mendorong aparatur desa memahami ketentuan dalam pengelolaan dana maupun aset desa.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati menyambut baik langkah SMSI Kepri membangun komunikasi dan sinergi terkait Program Jaga Desa.

Ia menilai, keterlibatan media sangat penting dalam menyampaikan informasi hukum secara benar dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus membantu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang tertib, dalam menjalankan administrasi maupun pengelolaan anggaran.

“Program Jaga Desa pada prinsipnya, merupakan upaya melakukan pencegahan. Kami berharap sinergi dengan media, dapat membantu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan aparatur desa. Sehingga, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan,” kata Senopati.

Menurutnya, edukasi dan pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran aparatur desa, agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Kepri, rombongan SMSI kemudian melanjutkan kunjungan ke Sekretariat ABPEDNAS Kepri.

Kunjungan tersebut diterima Sekretaris ABPEDNAS Kepri, Zulkaheri mewakili Ketua ABPEDNAS Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Zulkaheri mengatakan, ABPEDNAS Kepri menyambut positif sinergi yang dibangun bersama SMSI, dalam mendukung Program Jaga Desa.

Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa. Karena itu, peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan desa, menjadi hal yang sangat penting.

“Sinergi antara ABPEDNAS, SMSI, dan Kejaksaan tentu sangat positif. BPD membutuhkan informasi dan pemahaman yang baik mengenai aturan, agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara optimal, serta tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Zulkaheri.

Ia berharap, kolaborasi tersebut dapat dilanjutkan melalui berbagai kegiatan edukasi, diskusi maupun penyebarluasan informasi mengenai regulasi pemerintahan desa.

“Yang paling penting, bagaimana kita bersama-sama membangun budaya tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, pembangunan desa bisa berjalan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Program Jaga Desa sendiri, diarahkan memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan dana desa dan aset desa.

Dalam konteks tersebut, SMSI melalui Pokja Newsroom Jaga Desa, berupaya mengambil peran melalui pemberitaan yang edukatif, literasi hukum, dan penyebaran informasi yang dapat membantu masyarakat maupun aparatur desa memahami aturan yang berlaku.

Sinergi antara SMSI, Kejati Kepri, dan ABPEDNAS Kepri diharapkan menjadi langkah awal, memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi kepentingan masyarakat.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, organisasi media, dan lembaga yang mewakili BPD, diharapkan Program Jaga Desa berjalan efektif, tidak hanya dalam aspek pengawasan, tetapi juga melalui pendekatan edukasi dan pencegahan. (asa)

Exit mobile version