BATAM (Kepri.co.id) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar audiensidi Markas Kepolisian Daerah Kepri, Nongsa, Kota Batam, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut, menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperluas cakupan kepesertaan bagi para pekerja di wilayah Kepri.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap pekerja, memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja di Kepri.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin SIK MH, menegaskan, Polda Kepri siap memberikan dukungan melalui pendampingan dan penegakan hukum, guna meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya kepada pekerja.
“Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami meminta data perusahaan yang belum patuh disampaikan secara berkala agar dapat dilakukan pembinaan dan langkah-langkah tindak lanjut bersama,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepri, Ibkar Saloma, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri, dalam memperkuat pengawasan kepatuhan perusahaan.
“Dukungan dari Polda Kepri sangat penting, untuk memastikan hak dasar pekerja atas perlindungan jaminan sosial benar-benar terpenuhi. Sinergi ini, diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan, sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kepri,” ungkap Ibkar.
Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, menyatakan, hasil audiensi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi yang lebih intensif dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Kolaborasi bersama kepolisian, akan memperkuat upaya deteksi dini terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, kami optimistis kepatuhan pemberi kerja akan meningkat. Sehingga, semakin banyak pekerja, termasuk pekerja rentan seperti nelayan dan petani, yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Benny.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan, perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama, yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri, merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya. Kepatuhan ini bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” kata Budi.
“Kami berharap, sinergi ini mampu mendorong peningkatan universal coverage Jamsostek di Kepri, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi, baik pekerja formal maupun pekerja rentan,” ujar Budi.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik kesiapan RS Bhayangkara Batam, sebagai bagian dari jejaring Trauma Center 24 Jam. Sehingga, pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan optimal.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Bidang DHCA, Wakil Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera Barat, Riau, dan Kepri, Subhan A, Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Benny Setiawan, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan.
Sementara dari jajaran Polda Kepri hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo SIK MSi dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei SIK SH MH.
Melalui pertemuan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran data, pembinaan, serta langkah penegakan kepatuhan secara lebih proaktif, terukur, dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, seluruh pekerja di Kepri dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan sejahtera. (r/Nov)
BERITA TERKAIT:
Tim BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Keselamatan Kerja dan Peran Agen PERISAI di Devely Residence
BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Tanam Pohon di Hutan Lindung Temiang
Perluas Akses Kesehatan Pekerja, RSBP Batam Reaktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Gandeng RT/RW dan Perisai, Sosialisasikan Perlindungan Pekerja
