NEW YORK CITY (Kepri.co.id – Xinhua) – Upaya pemerintahan Joe Biden selama setahun terakhir menindak para pengemplang pajak dari kalangan kaya, telah menghasilkan 1 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) (atau setara Rp16,256 triliun dengan kurs 1 Dolar AS = Rp16.256), yang menurut Departemen Keuangan pada Kamis (11/7/2024), merupakan hasil dari penguatan penegakan hukum oleh Internal Revenue Service (IRS).
“Upaya meningkatkan keadilan pajak dan mendatangkan pendapatan dari para pembayar pajak kelas atas, yang belum membayar kewajiban mereka telah membuahkan hasil bagi rakyat Amerika,” kata Menteri Keuangan, Janet L Yellen saat berbicara kepada wartawan.
IRS menargetkan 1.600 pembayar pajak dengan pendapatan lebih dari 1 juta Dolar AS, yang memiliki utang pajak lebih dari 250.000 Dolar AS.
Daniel Werfel, Komisioner IRS, mengatakan, dia yakin banyak pembayar pajak kaya yang lalai membayar kewajiban mereka, karena mengira IRS tidak memiliki kapasitas mengejar mereka.
IRS juga fokus melacak lebih dari 100.000 orang kaya, yang menurut lembaga tersebut belum melaporkan pajak selama bertahun-tahun.
IRS telah meningkatkan audit terhadap dana lindung nilai (hedge fund) dan kemitraan investasi real estate, serta menindak penyalahgunaan jet perusahaan untuk perjalanan pribadi.
Terlepas dari upaya ini, IRS terlalu lambat menyelesaikan kasus pencurian identitas dan tidak melakukan pekerjaan dengan cukup baik dalam menjawab telepon, ketika pembayar pajak menelepon mengajukan pertanyaan, menurut The New York Times pada Kamis (11/7/2024). (asa/ xinhua-news.com)
