BATAM (Kepri.co.id) – Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, melaksanakan razia rutin pada kamar hunian B1 dan B2 warga binaan pemasyarakatan, Kamis (13/3/2025), pukul 09.05 WIB sampai selesai.
Razia dilaksanakan Seksi Keamanan dan Tata Tertib bekerja sama dengan Kesatuan Pengamanan Lapas.
Beberapa barang yang ditemukan yaitu pisau cukur, cermin, alarm, dan beberapa botol kaca yang terlarang untuk digunakan dalam kamar hunian.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH, menyampaikan, mengatakan, razia kamar hunian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mengurangi potensi penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas.
“Tujuan utama razia ini, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan di dalam kamar hunian. Seperti narkoba, senjata tajam, telepon seluler, atau barang lainnya yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban,” jelasnya. (asa)
BERITA TERKAIT:
LPP Batam Ikuti Penguatan Kehumasan Secara Virtual
Antisipasi Kamtib di Libur Panjang, LPP Batam dan BNNK Batam Razia Blok Hunian
Antisipasi Narkoba, LPP Batam Bersama BNN Kota Batam Tes Urine Warga Binaan
Sempena HUT ke-21, Pipas LPP Batam Salurkan Bakti Sosial Terdampak Banjir
Antisipasi Narkoba, LPP Batam Bersama BNN Kota Batam Tes Urine Warga Binaan
Dukung Akselerasi Menteri Imipas, LPP Batam Berikan Bansos kepada Masyarakat
