Pastikan Warga Tak Terkendala Biaya Berobat, Amsakar-Li Claudia Perluas Akses BPJS Kesehatan Gratis

Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menghadiri acara, beberapa waktu lalu. (Sumber: Pemko Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat langkah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis, warga yang memenuhi persyaratan kini memiliki kesempatan memperoleh layanan Kesehatan, tanpa terbebani persoalan biaya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen kepemimpinan Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi bersama Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra dalam memastikan layanan kesehatan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pemko Batam mengajak warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau belum, mengetahui status kepesertaannya, segera melakukan pengecekan dan pengaktifan. Hal tersebut penting, agar masyarakat dapat langsung memperoleh manfaat layanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan medis.

Untuk memudahkan masyarakat, pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing. Pelayanan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama ini, diharapkan membuat proses administrasi menjadi lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.

Sementara, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi mendesak, pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam proses pengajuan, warga perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam serta tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam, untuk keperluan verifikasi data.

WaliKota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi, menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapatkan perhatian serius.

”Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit, tetapi tidak mendapatkan pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar, Jumat (12/6/2026).

Amsakar juga mengingatkan masyarakat, agar tidak menunggu hingga mengalami sakit baru mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan status kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih cepat ketika kondisi darurat terjadi.

Menurutnya, penguatan kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari dukungan Pemko Batam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah daerah terus mendorong, agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat masuk dalam skema bantuan iuran (PBI), sehingga perlindungan kesehatan semakin merata.

Melalui program tersebut, Pemko Batam ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. Masyarakat pun diimbau, segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya, agar manfaat perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara optimal. (amr)

BERITA TERKAIT:

BP Batam Pastikan RSBP Tetap Layani Pasien BPJS Kesehatan

96,07 Persen Penduduk Batam Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

RSBP Raih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan

 

Exit mobile version