BATAM (Kepri.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut, mendapat apresiasi dari DPRD Kota Batam, saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi, dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Amsakar menjelaskan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia mengatakan, laporan keuangan Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepri dan secara resmi diserahkan kepada pemerintah daerah pada 2 Juni 2026.
”Alhamdulillah, Pemko Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kali berturut-turut. Ini menunjukkan, laporan keuangan daerah telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Amsakar.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Batam, dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK, Pemko Batam tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,29 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,14 triliun atau 96,48 persen dari target.
Realisasi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun atau 95,29 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,88 triliun atau 97,92 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar atau 101,29 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,43 triliun dengan realisasi mencapai Rp4 triliun atau 90,44 persen.
Realisasi belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp3,19 triliun atau 91,58 persen, belanja modal Rp516,43 miliar atau 79,98 persen, belanja tidak terduga Rp445,54 juta, serta belanja transfer Rp290,15 miliar atau 107,15 persen dari target anggaran.
Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar.
Selain itu, posisi keuangan Pemko Batam per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp11,23 triliun, kewajiban jangka pendek sebesar Rp168,16 miliar, dan ekuitas akhir sebesar Rp11,06 triliun.
Adapun saldo anggaran lebih akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencapai Rp221,97 miliar.
Melalui realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, Pemko Batam mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp272,45 miliar. Setelah dilakukan penyesuaian terhadap sisa dana kas BLUD, JKN, dan BOS, SiLPA bersih yang akan diperhitungkan pada APBD tahun berikutnya sebesar Rp247,13 miliar.
Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan konstruktif.
”Semoga pembahasan dapat berlangsung sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” katanya. (amr)
BERITA TERKAIT:
Wakil Ketua DPRD Batam Dampingi Plh Walikota Batam Terima WTP ke-14 Berturut-turut
