BATAM (Kepri.co.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar 2026 yang akan digelar secara gratis pada September 2026. Kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu pelaksanaan UKW terbesar di Kepri, dengan target sekitar 6 kelas atau kelompok peserta.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat perdana panitia yang dipimpin Ketua Panitia UKW Provinsi Kepri Hery Sembiring didampingi Sekretaris Anwar Saleh bersama panitia, di Gedung Pers PWI Kepri, Komplek Puri Mas Blok B/06 Batam, Jumat (7/8/2026).
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengatakan, panitia menambah sejumlah persyaratan administrasi, guna memastikan seluruh peserta memenuhi ketentuan yang ditetapkan PWI Pusat dan Dewan Pers.
“Sesuai hasil rapat, ada penambahan persyaratan berupa formulir pendaftaran anggota PWI bagi peserta yang belum menjadi anggota, serta Pakta Integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh peserta, baik anggota maupun nonanggota PWI,” ujar Saibansah.
Sementara itu, Ketua Panitia UKW PWI Provinsi Kepri, Herry Sembiring, menegaskan, seluruh dokumen peserta akan diverifikasi secara teliti, karena menjadi bagian dari basis data PWI Pusat dan Dewan Pers. “Semua verifikasi data dilakukan secara seksama. Karena itu, kami membutuhkan data yang benar, lengkap, dan akurat dari setiap calon peserta,” tegas Herry Sembiring.
Persyaratan yang wajib dipenuhi peserta meliputi:
- Mengisi formulir data diri.
- Pasfoto resmi ukuran 3 x 4 berlatar merah atau biru, dengan pakaian formal (tidak menggunakan kaus, peci, topi, atribut, maupun pakaian bergambar atau berlogo).
- Fotokopi atau hasil pindai KTP.
- Daftar riwayat hidup (curriculum vitae/ CV), mencantumkan pengalaman bekerja di bidang jurnalistik.
- Surat pernyataan sesuai format yang telah ditentukan dan wajib dibubuhi meterai.
- Sertifikat UKW jenjang Muda atau Madya bagi peserta yang akan naik jenjang.
- Formulir pengalaman jurnalistik disertai tautan karya jurnalistik selama tiga bulan terakhir, atau kliping bagi media cetak.
- Surat tugas dari pemimpin redaksi sebagai jurnalis untuk mengikuti UKW.
- Salinan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM perusahaan media.
- Sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers. Bagi media yang belum terverifikasi faktual, wajib melampirkan akta perusahaan yang dipindai secara lengkap dari halaman pertama hingga terakhir.
- Kartu pers yang masih berlaku.
- Formulir pendaftaran anggota PWI, bagi peserta yang belum menjadi anggota PWI.
- Pakta Integritas yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
Panitia juga menegaskan, file Microsoft Excel dari Dewan Pers hanya digunakan untuk kepentingan administrasi panitia, dan bukan bagian dari berkas yang harus diisi peserta.
Dalam pelaksanaannya nanti, UKW Akbar diperkirakan dibagi ke dalam 6 kelompok/ kelas, dengan masing-masing kelompok berisi enam peserta. Konsep tersebut, disusun sesuai arahan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat.
Sementara itu, lokasi pelaksanaan UKW masih dalam tahap finalisasi. Panitia menargetkan, kepastian tempat,dapat diumumkan paling lambat pekan depan. “Lokasi pelaksanaan sedang kami upayakan. Paling lambat pekan depan sudah dipastikan. Saat ini, sudah ada beberapa lokasi alternatif yang sedang dipertimbangkan,” kata Herry Sembiring.
Menurutnya, panitia berupaya memilih lokasi yang mudah dijangkau, agar memudahkan peserta mengikuti seluruh rangkaian UKW. Pelaksanaan UKW akan menggunakan jenjang sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, yakni jenjang Muda, Madya, dan Utama.
Susunan Panitia UKW Akbar PWI Kepri 2026 terdiri atas Ketua PWI Kepri sebagai Penanggung Jawab, Herry Sembiring sebagai Ketua Panitia, Anwar Saleh sebagai Sekretaris, Faisal sebagai Wakil Sekretaris, Sarah Meilina Husein sebagai Koordinator Bidang Verifikasi Data Peserta, serta Aldy Daeng Husbanun sebagai Koordinator Humas.
Bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW Akbar PWI Kepri 2026, informasi dan pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi Sarah Meilina Husein, melalui nomor 0822-2888-2708. (asa)
BERITA TERKAIT:
PWI Kepri akan Gelar UKW Bersama PWI Pusat
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
Buruan, PWI Buka Pendaftaran UKW Gratis
Minat Jurnalis Ikuti UKW Gratis Membludak
