Komisi I DPRD Sumsel Kunker ke Diskominfo Kepri, Bahas Mekanisme Pengelolaan Publikasi

Rombongan Komisi I DPRD Sumsel foto bersama Sekretaris Diskominfo, Aludin Andi (lima kiri) di Graha Kepri, Batam, Kamis (5/1/2023). (F. dok humas pemprov kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan diwakili Sekretaris Diskominfo Aludin Andi beserta jajaran menerima kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) di Graha Kepri, Batam, Kamis (5/1/2023).

Rombongan kunker sebanyak 13 orang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar dan Wakil Ketua Komisi I DPRD, Sumsel A Syarnubi. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka pendalaman informasi terkait publikasi kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri oleh Komisi I DPRD Sumsel.

Baca Juga: Diskominfo Kepri Raih Penghargaan Terbaik 2 Nasional AMH 2022

Sekretaris Diskominfo Kepri, Aludin Andi, dalam paparannya menyampaikan, pengelolaan publikasi Pemprov Kepri menjadi tugas dan tanggung jawab Bidang Komunikasi dan Kehumasan pada Diskominfo Kepri.

“Mulai dari pengumpulan dan mengolah bahan hingga menyebarluaskan hasil produksi bahan publikasi kepada masyarakat luas, melaksanakan tugas seperti menyiapkan, merumuskan, dan melaksanakan segala bentuk kebijakan pimpinan dalam bentuk informasi, guna disebarluaskan kepada masyarakat. Hingga menjalin kerja sama dengan media massa sebagai media partner pemerintah, guna mendiseminasikan informasi seluas-luasnya,” ujar Andi.

Suasana ramah tamah kunker Komisi I DPRD Sumsel dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Kepri di Graha Kepri, Batam, Kamis (5/1/2023). (F. dok humas pemprov kepri)

Kemudian Andi menjelaskan, ada tiga kategori media yang bekerja sama dengan Pemprov Kepri, yakni media cetak, media siber atau online, dan media elektronik.

“Tahun lalu, sebanyak 231 media baik cetak, online, dan elektronik menjalin kerja sama publikasi dengan Pemprov Kepri melalui Diskominfo. Sebanyak 189 media online, 31 media cetak, dan 11 media elektronik,” jelas Andi.

Andi menambahkan, untuk tahun anggaran 2023, Diskominfo Kepri akan segera mensosialisasikan aplikasi untuk mempermudah dalam pelayanan kerja sama media, yakni Sistem Informasi Layanan Hubungan Media (SiLADA).

“Nantinya, pendaftaran media, proses verifikasi dan pengumuman tentang kerja sama media akan dilaksanakan secara online melalui SiLADA Kepri,” ungkap Andi.

Baca Juga: Marak Penipuan WA Pakai Profil Gubernur Ansar, Kadiskominfo Ingatkan Masyarakat Berhati-hati

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi Diskominfo Kepri yang bersedia bertukar informasi dalam rangka meningkatkan layanan publikasi.

Satu hal yang digarisbawahi Antoni, yakni kewajiban media menyertakan nomor pokok wajib perusahaan (NPWP) Perusahaan di Kepri, sebagai salah satu syarat kerja sama media dengan membawa semangat APBD.

“Saya sepakat dengan syarat tersebut. Nantinya berdampak pada bertambahnya pendapatan asli daerah,” katanya. (hen)

Exit mobile version