BATAM (Kepri.co.id) – Ratusan Anggota Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) menyambangi DPRD Kota Batam, Sabtu (5/10/2024) siang. Selain silaturrahmi dengan Sekwan DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi SSTP MEng, mereka juga tertarik berdiskusi mengenai aplikasi layanan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) elektronik (e-SPPD) yang digunakan Sekretariat DPRD Kota Batam.
Para sekwan dari seluruh Indonesia itu, mampir usai mengikuti workshop Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) di Hotel Harmoni One. Kedatangan mereka dipimpin langsung Direktur Eksekutif Asdeksi, Subhan dan Sekretaris Umum Asdeksi, Agus Mudani.
Baca Juga: Sekwan Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja Dukung Agenda DPRD
Sekwan DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi SSTP MEng, menyambut baik kunjungan Asdeksi. Ridwan mengucapkan terima kasih atas kunjungan rekan-rekannya tersebut, dan memberikan apresiasi atas suksesnya Workshop Nasional Penerapan Omnibus Law yang digelar selama dua hari di Kota Batan, Jumat-Sabtu (4-5/10/2024).
“Kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu, rekan-rekan Sekwan. Sebuah kebanggaan bagi Kota Batam, menjadi tempat pelaksanaan workshop nasional ini. Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya,” ujar Ridwan.
Dalam pertemuan penuh keakraban tersebut, di antara Sekwan yang hadir menanyakan soal penggunaan aplikasi e-SPPD di Sekretariat DPRD Kota Batam. Aplikasi ini untuk melayani dan mengatur jadwal perjalanan dinas bagi anggota DPRD dan aparatur sipil negara (ASN).
Ridwan memaparkan beberapa kemudahan dengan menggunakan aplikasi e-SPPD. Selain lebih cermat, dengan aplikasi tersebut pelayanan lebih akurat.
Beberapa Sekwan pun mengapresiasi layanan e-SPPD tersebut, dan berharap daerah lainnya dapat menggunakan layanan serupa. (amr)
