Operasi Sukses! Polda Kepri Amankan 400 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim

Operasi Sukses! Polda Kepri Amankan 400 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim
Dua tersangka, Z (40 tahun) dan R (28 tahun) dan barang bukti narkoba yang mereka miliki ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/3/2025). (Sumber: Polda Kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika.

Pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, dua pria berinisial Z (40 tahun) dan R (28 tahun) berhasil ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam, setelah diduga kuat membawa narkotika jenis sabu seberat 400 Gram.

Baca Juga: Polda Kepri Berhasil Ungkap 53 Kasus Narkoba: 14,6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut mengindikasikan, dua pria tersebut akan membawa sabu melalui bandara.

Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul SH SIK, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Tersangka Sabu 1.013 Gram

Dalam penggeledahan, tim menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, dengan total berat 400 Gram bruto, disembunyikan di dalam celana dalam kedua tersangka.

Menariknya, kedua pelaku mengaku berhasil melewati alat pendeteksi X-Ray di bandara dan ditangkap di toilet bandara.

Baca Juga: Pintu Masuk Narkoba, Polda Kepri Tangkap 29,75 Kilo Sabu Padat dan 13.207 Mililiter Sabu Cair

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp25 juta per orang, untuk menjalankan misi tersebut. Barang bukti yang disita meliputi empat bungkus sabu, dua celana dalam, dan dua unit ponsel.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Sebanyak 13.423,64 Gram Sabu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengimbau masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Ia menekankan, upaya ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat.

Baca Juga: Tekan Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam

”Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika. Sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba,” ujar Kabidhumas Polda Kepri. (amr)

Exit mobile version