BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Satuan Pemeriksaan Intern menggelar sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) 2024. Sosialisasi ini diikuti pejabat eselon I, II, III, dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Rabu (4/9/2024).
Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha, mengapresiasi keikutsertaan BP Batam dalam SPI 2024.
Ia mengatakan, SPI merupakan program yang diinisiasi KPK sebagai bagian dari upaya nasional, menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
Baca Juga: Komite Pengawas Perpajakan Sambangi BP Batam, Diskusi Rencana Buffer Zone Bea dan Cukai
“Outputnya adalah score atau nilai yang diikuti dengan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi, yang harus dilakukan organisasi publik baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Ratna.
Lebih lanjut ia terangkan, tujuan penting SPI, agar organisasi publik bisa meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi.
Baca Juga: BP Batam Dukung Hakordia KPK 2022, Wujudkan dengan Pelayanan Digital
Senada, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK.
Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan secara obyektif, sehingga bisa memetakan resiko korupsi dan rencana mitigasi bagi pihaknya.
Baca Juga: BP Batam Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut
“Rekomendasi-rekomendasi yang nantinya diberikan tentu akan sangat berguna, penting bagi kami, untuk mengetahui tingkatan integritas di BP Batam,” ujar Alexander.
Oleh karenanya, ia mengajak para responden baik dari internal maupun eksternal, dapat menjawab dengan jujur dan terbuka untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Baca Juga: Patuhi Semua Aturan, Rudi Optimis BP Batam Raih WTP Kedelapan Kalinya
Mengingat, responden dilakukan secara anonim, sehingga dapat mengungkapkan perasaan dan pengetahuan yang pernah dialami.
“Mari bersama kita sukseskan pelaksanaan survei ini. SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam, namun juga upaya memperbaiki integritas dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” serunya.
Sosialisasi SPI 2024 ini turut mengundang narasumber Tim KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Timotius Hendrik Partohap.
Adapun hasil SPI, akan diumumkan secara nasional melalui kanal media sosial milik KPK dan website jaga.id. (amr)
