NATUNA (Kepri.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna meningkatkan kesiapsiagaan guna menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Langkah ini diambil, menyusul prediksi fenomena El Nino yang akan membuat musim kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan sebelumnya.
Kesiapsiagaan tersebut, dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Karhutla yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (24/8/2026).
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, Satgas Karhutla, serta para camat yang tergabung baik secara luring maupun daring.
Dalam arahannya, Bupati Cen meminta seluruh pemangku kepentingan, untuk tidak menunggu hingga kebakaran terjadi. Menurutnya, berkurangnya curah hujan akan membuat lahan semakin kering, yang memicu lonjakan kemunculan titik api (hotspot).
”Musim kemarau lebih panjang dari perkiraan kita. Fenomena El Nino yang aktif akan memperpanjang musim kemarau. Terjadinya kebakaran hutan sangat menguras tenaga, energi, dan biaya,” ujar Cen.
Kondisi polusi udara saat ini, juga dinilai sudah mengkhawatirkan akibat paparan asap lokal maupun asap kiriman. Merespons hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, telah mulai turun tangan membagikan masker ke masyarakat dan menyiagakan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas.
Langkah Mitigasi dan Sanksi Tegas
Di penghujung rapat, Bupati Cen menegaskan, sembilan instruksi penting yang harus segera dilaksanakan oleh Satgas Penanggulangan Bencana Karhutla. Instruksi tersebut, mencakup pembentukan Satgas hingga tingkat kecamatan dan kewajiban bagi seluruh camat serta kepala desa untuk aktif melakukan mitigasi.
Pemkab Natuna juga mewajibkan setiap pelaku usaha di wilayah tersebut, melengkapi diri dengan Sarana dan Prasarana (Sarpras) penanggulangan karhutla. Selain itu, pemerintah daerah akan menyurati Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), untuk menambah fasilitas sumur bor di wilayah rawan seperti Cemaga dan Binjai, serta mengkaji usulan pembuatan bedeng atau sekat bakar.
Lebih lanjut, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar akan digencarkan. Pemerintah bahkan akan merilis surat edaran khusus, guna memberi peringatan keras kepada siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Di sisi lain, Pemkab juga menyiapkan imbalan bagi warga yang melaporkan informasi terjadinya kebakaran lahan di wilayahnya.
”Pokoknya kita ingatkan mereka bahwa kita tidak ada kompromi, kita akan pidanakan oknum-oknum pembakar lahan itu,” tegas Cen.
Bupati Natuna mengingatkan, karhutla bukan sekadar masalah lingkungan. Bencana ini membawa dampak domino yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mengancam permukiman warga, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Kerja sama antara aparat penegak hukum dan peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Natuna dari ancaman karhutla. (abed)
BERITA TERKAIT:
Bupati Natuna Koordinasi dengan BNPB dan BMKG, Dorong OMC untuk Tangani Karhutla
Belajar dari Serasan, Natuna Perkuat Sinergi Tanggap Bencana Hidrometeorologi 2025
Menjangkau yang Sulit Terjangkau: Cen Sui Lan Lindungi Pulau Terluar dengan Damkar Portable
