ANAMBAS (Kepri.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menggelar pelantikan dua pejabat baru pada Kamis, 3 September 2026, pukul 10.00 WIB.
Reza Yusuf Afandi SH resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), sedangkan Jimmy Fajri Arifin SH. dilantik sebagai Kasi Pidum (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum).
Pelantikan tersebut, menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejari Kepulauan Anambas. Reza Yusuf Afandi menggantikan Jodi Valdano SH. sebagai Kasi Pidsus.
Sementara itu, posisi Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Erwin Napitupulu SH, kini dipercayakan kepada Jimmy Fajri Arifin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto SH MH, meminta kedua pejabat yang baru dilantik, agar segera menempati tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pekerjaan, terutama karena tahun anggaran telah memasuki periode akhir tahun.
Menurut Sigit, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan secara maksimal menuntaskan berbagai pekerjaan yang masih berjalan.
Karena itu, pejabat baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab jabatan.
”Segera menempati posnya masing-masing, untuk segera melaksanakan kegiatan. Apalagi, ini sudah menjelang akhir tahun, tinggal sisa empat bulan. Segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai,” ujar Sigit.
Ia juga menegaskan, pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab penuh kedua pejabat sebagai bagian dari jajaran Kejari Kepulauan Anambas.
Dengan demikian, koordinasi dan kerja sama antarbidang diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas institusi.
Selain menjalankan tanggung jawab kedinasan, Sigit turut menyampaikan pesan terkait peran keluarga pejabat dalam kegiatan organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Ia berharap istri para pejabat dapat memberikan dukungan dan berpartisipasi sesuai dengan kondisi serta kemampuan masing-masing.
## Kajari Tekankan Semangat dan Kerja Cerdas
Dalam kesempatan tersebut, Sigit Sugiarto juga memberikan apresiasi kepada bidang Pidum atas keberhasilan meraih Juara 1 lomba video Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) tingkat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Prestasi tersebut menjadi perhatian tersendiri dalam momentum pelantikan pejabat baru. Menurut Sigit, keberhasilan itu membuktikan bahwa jajaran Kejari Kepulauan Anambas mampu bersaing dan menunjukkan kualitas meskipun menjalankan tugas di wilayah kepulauan dengan berbagai keterbatasan.
Video yang mengantarkan Pidum meraih juara menampilkan alur cerita secara runut dengan penggunaan bahasa Melayu. Pendekatan tersebut menjadi salah satu kekuatan dalam penyajian karya, sekaligus menunjukkan kemampuan jajaran Kejari Anambas dalam mengangkat karakter lokal melalui media kreatif.
Sigit mengatakan, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat jajaran merasa cepat puas. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kemampuan dan membuktikan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berkembang.
”Dengan keterbatasan bukan berarti kita menyerah. Kita bisa membuktikan bahwa kita bisa, bisa seperti yang lain, bisa unggul” katanya.
Ia menambahkan, kemenangan tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran agar mampu bekerja lebih cerdas dan tepat dalam melihat setiap peluang.
Semangat untuk terus berkembang, menurutnya, harus tetap dijaga meskipun Kejari Kepulauan Anambas berada di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri.
”Kita harus cerdas, tepat, dan harus lebih-lebih lagi. Bukan berarti kita di kepulauan dengan penuh keterbatasan kita menyerah. Tidak ada kata menyerah. Kita harus tetap semangat,” tegasnya.
Melalui pelantikan dua pejabat baru tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi.
Pergantian kepemimpinan pada bidang Pidsus dan Pidum, juga menjadi momentum untuk melanjutkan pekerjaan yang telah berjalan sekaligus mendorong penyelesaian tugas secara optimal hingga akhir tahun. (LS)
