Warga Tembesi Tower Demo BP Batam

Ratusan warga Kampung Tembesi Tower menuntut legalitas demo di Kantor BP Batam, Selasa (18/10/2022). (F. asa)

BATAM (Kepri.co.id) – Ratusan warga Kampung Tembesi Tower mendemo Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (18/10/2022).

Demo warga ini, memohon agar BP Batam menerbitkan legalitas kampung mereka sesuai dengan Keputusan Walikota Batam nomor 105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004 tentang penetapan wilayah Kampung Tua di Kota Batam.

Baca Juga: Warga Kembali Tagih Janji Wali Kota, Terkait Legalitas Kampung Tua Tembesi Tower

“Kami sudah puluhan tahun mendiami Kampung Tembesi Tower. Bahkan, kami juga sudah puluhan tahun memperjuangkan legalitas kampung Tembesi Tower, tapi sampai sekarang tak diterbitkan,” ujar Ketua RT 3 RW 16 Kelurahan Tembesi, Syahrim Siketang.

Ibu-ibu juga ikut dalam demo warga Kampung Tembesi Tower meminta diterbitkan legalitas sesuai SK Walikota 105 Tahun 2004 di Kantor BP Batam, Selasa (18/20/2022). (F. asa)

SK Walikota 105 tersebut, lanjut Syahrim, dikuatkan dengan adanya persetujuan prinsip nomor B/70/KA/III/2005 tanggal 30 Maret 2005 yang ditandatangani Ketua BP Batam (dulu namanya Otorita Batam/ OB) Ismeth Abdullah.

Baca Juga: Setelah Puluhan Tahun Berjuang, Akhirnya Legalitas Kampung Tua Tembesi Tower Akan Dilegalkan Walikota

“Tolong Pak dengan hati nurani, perhatikan nasib masyarakat. Jangan semua tanah dialokasikan ke oligarki. Kami tidak menuntut, tapi meminta sesuai peruntukan kediaman kami. Kami meminta karena memang ada dasar hukumnya,” ujar Syahrim.

Tokoh Masyarakat Tembesi Tower, Heri atau biasa disapa Cak Heri, warga akan terus melakukan demo bergelombang-gelombang sampai tuntutan sesuai SK Walikota 105 tahun 2004 tersebut diterbitkan legalitas rumah kediaman warga.

“BP Batam jangan melempar tanggung jawab mengatakan, sudah terbit penetapan lahan (PL) di kampung kami. Tua mana SK 105 dengan PL yang diterbitkan. Titik koordinat PL yang diterbitkam itu di mana, dan berapa luasnya. Kami tahu semua Pak, jangan bodohi warga,” tegas Cak Heri.

Baca Juga: Sekelompok Orang Lakukan Pengukuran di Tembesi Tower, Warga Tagih Konsistensi Walikota

Tokoh- tokoh masyarakat Tembesi Tower yang turun dalam demo tersebut, dipanggil pihak intel kepolisian berpakaian preman. Sempat terjadi ketegangan, sebelum akhirnya perwakilan tokoh masyarakat dan perangkat RT dan RW Tembesi Tower, dipanggil dialog dengan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang juga Walikota Batam.

Informasi dari pengacara warga Kampung Tembesi Tower, Orik Ardiansyah SH, BP Batam belum mau mengeluarkan legalitas Kampung Tembesi Tower.

“Saya memang tak ikut masuk rapat. Tapi, infonya begitu. Warga akan menempuh upaya hukum sampai ke Pusat. Menyurati Satgas Mafia Lahan, Kapolri, Mendagri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Menko Polhukam, Komisi II DPR RI, hingga Presiden,” ujar Orik. (asa)

Exit mobile version