NATUNA (Kepri.co.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau secara intensif mendorong pemerintah pusat, memasukkan wilayahnya ke dalam kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ). Langkah strategis ini diambil, sebagai upaya menekan lonjakan harga kebutuhan pokok (inflasi) yang kerap dipicu tingginya biaya logistik, dan jauhnya rentang kendali geografis.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan, letak geografis Natuna sebagai wilayah kepulauan, menuntut ada kebijakan khusus (diskresi) dari pusat. Mengingat, hampir seluruh kebutuhan pokok dan esensial masyarakat saat ini masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.
”Dengan adanya fasilitas FTZ, manfaatnya tidak hanya akan dinikmati pelaku investasi, tetapi yang paling utama berdampak langsung pada masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum bagi investor pun nantinya akan tereliminasi,” ujar Cen Sui Lan saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).
Di tengah upaya memperjuangkan status FTZ, Pemkab Natuna merespons kendala rantai pasok jangka pendek. Cen menyatakan, telah turun tangan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Karantina tingkat provinsi, guna mencari jalan ke luar atas kendala perizinan distribusi barang yang kerap memperlambat pasokan.
Pihaknya secara khusus, meminta ada kuota dan diskresi aturan bagi daerah kepulauan, agar pasokan tidak tersendat.
Menurutnya, kekhawatiran regulatif terkait penyelundupan barang ke luar daerah sangat tidak relevan jika diterapkan secara kaku di Natuna. Ia memastikan, barang yang masuk murni untuk memenuhi kebutuhan perut masyarakat.
”Barang-barang ini memang untuk konsumsi masyarakat, bukan untuk dibawa ke luar. Bagaimana mau dibawa ke luar, wilayah kita ini terisolasi. Kita saja yang mendatangkan semua barang tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, Cen Sui Lan menyoroti potensi beban ganda yang harus ditanggung warga, jika regulasi distribusi tidak segera dilonggarkan. Apabila arus barang dari luar daerah terhambat, harga di tingkat konsumen akan meroket dan memukul daya beli masyarakat lapis bawah.
”Kita khawatir masyarakat yang paling terdampak, karena harus mengeluarkan biaya dua kali lipat. Saya rasa, ibu-ibu rumah tangga yang akan duluan merespons keras, karena ini menyangkut urusan dapur dan kebutuhan setiap hari,” ungkapnya.
Pemkab Natuna berharap, lobi ke pemerintah pusat dapat segera membuahkan kebijakan afirmatif. Kepastian regulasi yang berpihak pada daerah kepulauan dinilai mutlak diperlukan, agar stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok masyarakat di beranda terdepan Indonesia ini tetap terjaga. (abed)
BERITA TERKAIT:
Mencerdaskan Generasi Bangsa dari Perbatasan, Bupati Cen Sui Lan Wujudkan Bus Sekolah Rakyat
HUT 26 Natuna Berakhir Meriah, Bupati Cen Sui Lan: Persaudaraan Kekuatan Kita
Pemimpin yang Tak Lupa Rakyat: Sentuhan Empati Bupati Cen Sui Lan Hadir Lewat Aksi Raja Mustakim
