BATAM (Kepri.co.id) – Ditreskrimsus Polda Kepri melaksanakan sidak di Kantor Pertamina Batam Center dengan tujuan, memastikan kelancaran pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah di Wilayah Provinsi Kepri, Sabtu (28/3/2024).
Selain sidak, Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan uji petik tera ulang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Kepri.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Zamrul Aini SH SIK MH MBA, dan beberapa pihak terkait. Antara lain Gilang Hisyam (Sales Brand Manager Pertamina Kepri), serta perwakilan dari Disperindag Resdiyanto (Staf Metrologi Disperindag Kota Batam), serta anggota Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dalam sidak yang dilaksanakan secara tegas dan terstruktur ini, Ditreskrimsus Polda Kepri bersama timnya melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses pendistribusian dan penyaluran BBM subsidi Pemerintah di wilayah Provinsi Kepri.
Baca Juga: Pertamina: Masyarakat Tak Perlu Panik, Selama Ramadan Stok BBM dan LPG Subsidi Tercukupi
Selain itu, mereka juga melakukan penindaklanjutan terhadap temuan dan penangkapan kecurangan tera di beberapa SPBU di berbagai wilayah Kepri.
Tim juga mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Disperindag Kota Batam dan Sales Brand Manager Pertamina Kepri.
Dari rapat tersebut, diperoleh informasi yang cermat mengenai ketersediaan BBM di Wilayah Kepri, dengan rincian kuota dan realisasi hingga Februari 2024.
Selanjutnya, tim melakukan uji petik terhadap beberapa SPBU di Kota Batam, menggunakan bejana ukur 20 liter di setiap mesin pompa/ nozzle. Hasil pengujian, rata-rata kekurangan BBM tidak melebihi 100 Ml, yang masih sesuai standar yang ditetapkan dalam Permendag Nomor 52 tahun 2019 tentang standar ukuran metrologi legal.
Setelah menjalankan serangkaian pengecekan yang ketat, tim menyimpulkan, proses pendistribusian BBM di Provinsi Kepri terutama di Kota Batam, berjalan lancar.
Mesin pompa di SPBU juga telah memenuhi standar yang ditetapkan dan telah dilakukan tera, dengan segel yang masih terpasang dengan baik.
Baca Juga: Ditreskrimsus Tangkap Pelansir BBM Solar Subsidi
“Apresiasi yang tinggi atas kerja sama semua pihak, terkait kegiatan sidak ini. Dalam kerangka memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam pendistribusian BBM, Polda Kepri akan terus mengawasi dengan cermat,” ujar Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Zamrul Aini SH SIK MH MBA.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes, Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menambahkan, masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat, menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/ APP Store. (amr)