WASHINGTON DC (Kepri.co.id – Xinhua) – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Rabu (29/1/2025), mengatakan, dia akan menginstruksikan Pentagon dan Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/ DHS) AS, untuk mempersiapkan fasilitas bagi 30.000 migran di Teluk Guantanamo, sebuah pangkalan angkatan laut AS yang berada di pesisir tenggara Kuba.
Baca Juga: Trump Dilantik Sebagai Presiden ke-47 AS
“Hari ini, saya juga menandatangani perintah eksekutif menginstruksikan Departemen Pertahanan dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mulai mempersiapkan fasilitas (bagi) 30.000 migran di Teluk Guantanamo. Sebagian besar orang bahkan tidak mengetahui hal ini,” ujar Donald Trump.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Washington DC. (XHTV)
“Kita memiliki 30.000 ranjang di Guantanamo, untuk menahan penjahat ilegal terkeji yang mengancam rakyat Amerika. Beberapa di antara mereka begitu keji, bahkan kita tidak (akan) memercayakan negara mereka untuk menahan mereka, karena kita tidak ingin mereka kembali. Jadi, kita akan mengirim mereka ke Guantanamo. Ini akan segera melipatgandakan kapasitas kita.”
Baca Juga: Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif Tarik AS dari WHO
Pernyataan ini disampaikan Trump, sebelum menandatangani Undang-Undang (UU) Laken Riley (Laken Riley Act) di Gedung Putih.
UU Laken Riley, yang memandatkan penahanan migran ilegal yang didakwa atas kejahatan tertentu, disetujui oleh Kongres sebelumnya pada bulan ini dan menjadi undang-undang penting pertama yang disahkan oleh pemerintahan baru AS.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem mengatakan kepada CNN, pangkalan tersebut dapat digunakan untuk menahan orang-orang yang disebutnya sebagai “yang terkeji di antara yang terkeji.”
Baca Juga: Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi “Teluk Amerika”
Selama kampanyenya, Trump berjanji akan melakukan deportasi besar-besaran terhadap imigran ilegal, segera setelah dia mulai resmi menjabat. Menyusul pelantikannya pada 20 Januari 2025, operasi deportasi digalakkan di beberapa wilayah AS. Operasi itu dilaporkan berfokus pada pelaku kejahatan.
Pada Minggu (26/1/2025) saja, Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ ICE) AS melakukan hampir 1.000 penahanan, dengan sejumlah besar aktivitas ini dilakukan di bagian tenggara AS. Demikian dilansir Fox News, mengutip beberapa kantor cabang ICE. (amr/ xinhua-news.com)
