Trump Sebut Harvard Harus Batasi Kuota Mahasiswa Asing Maksimal 15 Persen

Trump Sebut Harvard Harus Batasi Kuota Mahasiswa Asing Maksimal 15 Persen
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. (F. Xinhua)

WASHINGTON DC (Kepri.co.id – Xinhua) – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Rabu (28/5/2025) mengatakan, seharusnya ada batas kuota mahasiswa asing sekitar 15 persen di Universitas Harvard. Dia juga terus menekan universitas tersebut menyerahkan daftar mahasiswa asingnya.

Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Washington DC. (XHTV)

“Harvard harus menunjukkan daftar mahasiswanya kepada kami. Mereka memiliki mahasiswa asing. Sekitar 31 persen mahasiswa mereka berasal dari luar negeri, hampir 31 persen. Kami ingin tahu dari mana para mahasiswa itu berasal. Apakah mereka pembuat onar? Dari negara mana mereka berasal? Dan kami tidak akan … jika mereka berasal dari negara tertentu, dan mereka benar-benar berkelakuan baik, seperti yang saya harapkan, namun nyatanya banyak dari mereka tidak demikian,” ujar Presiden AS, Donald Trump.

“Anda akan melihat beberapa orang yang sangat radikal. Kampus itu memasukkan orang-orang dari wilayah-wilayah yang sangat radikal, dan kami tidak ingin mereka membuat onar di negara kami. Menurut saya, yang paling penting, universitas itu harus memiliki batasan jumlah mahasiswa asing sekitar 15 persen, bukan 31 persen. Banyak orang (AS) yang ingin kuliah di Harvard dan kampus-kampus lain, namun mereka tidak bisa karena sudah ada banyak mahasiswa asing di sana.”

Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, dia telah menargetkan banyak universitas di AS. Dia memperingatkan, universitas yang tidak menyesuaikan kebijakan mereka akan menghadapi pemotongan dana.

Tuntutan utama dari pemerintahan Trump termasuk memberantas antisemitisme di kampus, dan menghapuskan inisiatif keberagaman yang mendukung kelompok-kelompok minoritas.

Dana miliaran Dolar AS bagi Harvard kini dibekukan, status pengecualian pajak pun terancam, dan sejumlah investigasi sedang dilaksanakan. Harvard kini menghadapi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Pada 22 Mei 2025, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pencabutan status kelayakan Harvard, untuk mengikuti Student and Exchange Visitor Program. Salah satu langkah terbaru dari pemerintahan Trump yang bertujuan, menekan universitas tersebut.

Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah federal, dan seorang hakim federal di Massachusetts telah memblokir larangan tersebut untuk sementara waktu.

Sidang pengadilan tentang masalah ini dijadwalkan digelar pada 29 Mei 2025. Sebelumnya, Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah atas pemangkasan dana federal.

Menurut data dari Harvard, per musim gugur 2023, proporsi mahasiswa asing di kampus itu mencapai lebih dari 27 persen dari total mahasiswanya.

Saat ini, Harvard memiliki hampir 6.800 mahasiswa dan cendekiawan internasional dari 140 lebih negara dan kawasan, yang sebagian besar sedang menjalani program pascasarjana. (hen/ xinhua-news.com)

BERITA TERKAIT:

Wenzhou-Kean University (WKU), Kisah Universitas yang Rekatkan Kaum Muda China dan AS

Kelas Bahasa Mandarin yang Luar Biasa untuk Pelajar Amerika

BP Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

Makin Banyak Sekolah di AS Larang Penggunaan Ponsel di Tengah Maraknya Masalah Kesehatan Mental

California Berupaya Atasi Krisis Perumahan Agar Para Guru Tetap Dapat Mengajar

Trump Teken Perintah Eksekutif untuk Mulai Bubarkan Departemen Pendidikan

 

Exit mobile version