Seleksi SPMB SMA Kepri Tuai Sorotan, Orang Tua Dorong Kombinasi Nilai TKA dan Rapor

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung. (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Mekanisme seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Kepulauan Riau (Kepri), menuai perhatian dari sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka berharap, proses seleksi tidak hanya bertumpu pada hasil tes kemampuan akademik (TKA), tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak belajar siswa melalui nilai rapor.

Menurut para orang tua, nilai rapor merupakan gambaran konsistensi capaian akademik siswa selama tiga tahun menempuh pendidikan di tingkat SMP. Karena itu, mereka menilai hasil TKA sebaiknya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya dasar menentukan kelulusan.

“Kami tidak menolak adanya TKA. Namun, hasil tes tersebut, sebaiknya menjadi salah satu indikator saja. Nilai rapor juga perlu diberikan bobot, karena mencerminkan proses belajar siswa dalam waktu yang panjang,” ujar Parna Simarmata, salah seorang wali murid.

Ia mengatakan, terdapat siswa yang memiliki catatan akademik baik selama di SMP, tetapi harus tersisih karena hasil TKA tidak cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya menggambarkan kemampuan dan potensi peserta didik secara menyeluruh.

Para orang tua berharap, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dapat mengevaluasi pola seleksi tersebut, agar lebih proporsional. Menurut mereka, kombinasi nilai TKA dan rapor dapat menjadi pendekatan yang lebih adil, karena memperhitungkan kemampuan siswa berdasarkan proses dan hasil belajar.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, hasil TKA memang dapat digunakan sebagai salah satu komponen dalam seleksi jalur prestasi SPMB. Namun, penerapan teknis, termasuk pembobotan antara nilai TKA dan nilai rapor, dapat diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah melalui petunjuk teknis yang berlaku.

Parna menilai, sejumlah daerah telah menerapkan pola kombinasi antara nilai TKA dan rapor dengan komposisi tertentu. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi referensi, agar seleksi tidak hanya bergantung pada hasil satu kali pelaksanaan tes.

Selain persoalan bobot penilaian, sejumlah orang tua juga menyoroti proses verifikasi dalam sistem aplikasi SPMB Kepri. Mereka mempertanyakan adanya status pendaftaran yang berubah menjadi “menunggu dilengkapi,” setelah sebelumnya dinyatakan bermasalah dalam proses verifikasi.

Ramdan, salah seorang wali murid, mengaku, mempertanyakan mekanisme tersebut karena dinilai dapat menimbulkan kebingungan bagi peserta dan orang tua.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, seharusnya statusnya jelas sejak awal. Jangan sampai orang tua dan siswa dibuat menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Sorotan terhadap sistem SPMB juga mendapat perhatian dari anggota DPRD Kepri, Rudy Chua. Ia mengakui, masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapan sistem digital yang digunakan dalam proses penerimaan murid baru tahun ini.

“Sistem digital kita masih perlu banyak perbaikan. Ketika semua proses ingin didigitalisasi, kesiapan sistem dan pengelolaan juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Rudy meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan kendala dalam proses SPMB, menyampaikan laporan melalui DPRD Kepri agar dapat ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait.

“Hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasan. Jika ada persoalan, orang tua bisa menyampaikan aspirasi melalui Komisi IV DPRD Kepri untuk dibahas bersama,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepri.co.id masih berupaya memperoleh keterangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, terkait mekanisme seleksi dan evaluasi sistem SPMB tahun ini. (asa)

BACA JUGA:

Ansar Kukuhkan Andi Agung Pjs Walikota Batam, Said Nursyahdu Pjs Bupati Lingga, dan Rika Azmi Pjs Bupati Natuna

Kerja Sama Indonesia-China di Bidang Pendidikan Kian Menguat Sepanjang 2025

Indonesia-China Terus Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi

 

Exit mobile version