Raja Mustakim Gandeng Tujuh Doktor, Siapkan Riset untuk Masa Depan Natuna

BATAM, Kepri.co.id – Tujuh doktor asal Natuna membentuk Archipelago Natuna Research Center (ANRC), lembaga kajian yang diarahkan memperkuat pembangunan daerah melalui penelitian, kajian kebijakan, dan rekomendasi berbasis data.

”Kami ingin anak-anak Natuna yang cerdas dan berbakat serta memiliki intelektualitas mumpuni, kembali ke daerah dan membangun kampung halaman mereka,” tutur inisiator dan penggagas pembentukan ANRC, Raja Mustakim di Batam, Sabtu (26/9/2026).

Secara hukum, lanjut Raja Mustakim yang juga Sekretaris Dewan Penasihat PWI Provinsi Kepri itu, ANRC telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000211.AH.01.07.Tahun 2026.

Kehadiran lembaga ini, diharapkan menjadi ruang bagi akademisi, peneliti, profesional, dan putra-putri Natuna untuk mengkaji berbagai persoalan strategis daerah secara ilmiah.

Ketujuh pendiri ANRC adalah Dr H Umar Natuna MPdI, Dr H Amirudin MPA, Dr H Syahidun MM, Dr H Tirtayasa MA, Dr Asmara Juana MSi, Dr H Kamaruddin MM, dan Dr Syahidin MA.

”Tujuan pendirian ANRC ini bukan sekadar sebagai lembaga kajian, melainkan lahir dari kesadaran bahwa berbagai persoalan Natuna membutuhkan penelitian yang serius, berbasis data, dan dilihat dari berbagai disiplin ilmu,” ungkap suami Bupati Natuna Cen Sui Lan itu.

Menurut dia, posisi Natuna sebagai daerah kepulauan sekaligus kawasan perbatasan, membuat persoalan pembangunan daerah memiliki keterkaitan yang kompleks.

Isunya mencakup ekonomi, pendidikan, kemaritiman, kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, lingkungan, sumber daya alam, sosial dan kebudayaan, hingga hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Atas dasar itu, ANRC memosisikan diri sebagai mitra pengetahuan yang mempertemukan ilmu pengetahuan, data empiris, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Hasil penelitian nantinya, dapat dituangkan dalam berbagai bentuk. Antara lain laporan penelitian, policy paper, policy brief, rekomendasi kebijakan, kajian akademik, serta forum ilmiah dan diskusi publik.

”ANRC tidak dibentuk sebagai lembaga yang hanya berfokus pada minyak dan gas bumi (migas) saja,” tegas Raja Mustakim.

Migas memang menjadi salah satu isu strategis Natuna, yang dapat menjadi objek penelitian. Kajian ANRC meliputi pembangunan kawasan perbatasan, kebijakan publik, pendidikan, ekonomi, kemaritiman dan ekonomi biru, sosial-kebudayaan, Islam dan Tamaddun Melayu, geopolitik, lingkungan, sumber daya alam, desentralisasi fiskal, serta hubungan pusat dan daerah.

Jadi, migas hanya salah satu tema penelitian ANRC, bukan identitas maupun satu-satunya agenda lembaga.

ANRC juga menyatakan akan menjaga independensi akademik dalam menentukan agenda penelitian, mengolah data, melakukan analisis, serta menyampaikan hasil kajian.

Pada saat yang sama, lembaga itu membuka peluang kerja sama dengan pemerintah, DPRD, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ruang partisipasi juga dibuka bagi akademisi, peneliti, profesional, praktisi, generasi muda, serta putra-putri Natuna yang berada di berbagai daerah dan negara.

Raja Mustakim juga menekankan pentingnya penggunaan data yang valid, dalam membahas persoalan pembagian hasil sumber daya alam dengan pemerintah pusat.

”Ketidakadilan ini kita ungkapkan ke Pemerintah Pusat dan stakeholder pusat, dengan data-data yang valid dan menjadi program dari ANRC ke depan,” kata Raja Mustakim.

Ia berharap, ANRC tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan penelitian dan rekomendasi yang dapat digunakan dalam pembahasan kebijakan di tingkat daerah maupun pusat. (asa)

Exit mobile version