BATAM (Kepri.co.id) – Seorang pria paruh baya berinisial MYN (50), memergoki anaknya berkencan dengan pacarnya, inisial J (27) di kos-kosan Bengkong Abadi, Selasa (19/9/2023).
Tak terima anaknya dikencani, MYN langsung mencekik J. Rupanya, J bukan takut malah melawan memukul MYN hingga luka pada hidung dan kening.
Kejadian ini langsung dilaporkan MYN ke Mapolsek Bengkong. Atas laporan tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Mukakuning, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengatakan, kejadian ini berawal saat korban mendatangi kosan anaknya di kawasan Bengkong Abadi sekitar pukul 14.45 WIB.
Begitu tiba di kosan, ia langsung naik ke kamar anaknya di lantai 3. Tanpa basa-basi, korban mencoba membuka pintu kamar anaknya, namun ternyata terkunci. Korban mencoba melihat dari jendela ke dalam kamar.
Hal yang tidak ia sangka, ternyata ia mendapati anaknya tidur bersama seorang pria. Korban pun tidak bisa menahan emosi dan mencoba membuka pintu yang ternyata bisa dibuka.
“Setelah masuk, korban langsung mencekik leher pria tersebut. Bukannya takut, pria tersebut balik melawan memukul wajah korban tujuh kali menggunakan kedua tangannya,” jelas Doddy, Selasa (26/9/2023).
Setelah itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Bengkong. “Begitu laporannya masuk, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan mencari terduga pelaku,” jelas Doddy.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan yang memimpin penangkapan, menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku bekerja di kawasan Mukakuning berdasarkan informasi masyarakat.
“Dari informasi tersebut, kita mendatangi lokasi dan berhasil mengamankannya. Ia mengakui telah memukul korban. Setelah itu, pelaku kita bawa ke Mapolsek Bengkong untuk proses lebih lanjut,” terang Marihot.
Setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menetapkan J sebagai tersangka kasus penganiayaan. Saat ini, ia masih menjalani proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mapolsek Bengkong. (amr)
