BATAM (Kepri.co.id) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus bekerja menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan. Pada Rabu (27/8/2025), Pansus kembali menggelar rapat teknis di ruang rapat DPRD Batam, dengan fokus penyempurnaan substansi dan tahapan teknis penyusunan regulasi.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan, Muhammad Fadli, ini dihadiri anggota DPRD Batam lainnya antara lain: Jelvin Tan SH MH, Anwar Anas, dan Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH.
Pansus juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di bawah koordinasi Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Batam, Drs H Yusfa Hendri MSi, serta menghadirkan masukan dari akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
Fadli menegaskan, Ranperda ini harus disusun matang, agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. ”Ranperda ini akan menjadi pondasi hukum bagi tata kelola administrasi kependudukan di Batam yang lebih tertib, akurat, dan ramah masyarakat. Karena itu, isi dan prosesnya harus kuat, tidak bisa terburu-buru,” jelasnya.
Dalam rapat, sejumlah isu penting menjadi sorotan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dokumen kependudukan, akses mudah bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, hingga penguatan digitalisasi administrasi untuk mempercepat layanan dan menghindari data ganda.
Selain pembahasan substansi, rapat juga merinci tahapan strategis penyusunan Ranperda, termasuk rencana konsultasi publik dan koordinasi lintas sektor. Pansus menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perumusan.
”Partisipasi masyarakat akan kami dorong melalui konsultasi publik. Kami ingin regulasi ini lahir dari semangat kolaborasi dan benar-benar bermanfaat bagi warga,” tambah Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan SH MH.
Dengan kerja terencana, melibatkan banyak pihak, dan berorientasi pada keteraturan pelayanan publik, Pansus optimistis Ranperda Administrasi Kependudukan dapat rampung tepat waktu dan menjadi payung hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Batam. (amr)
BERITA TERKAIT:
Dengar Keluhan Pemuda Sulit Kerja, Komisi IV DPRD Batam RDP dengan Disnaker
DPRD Batam Dukung TMMD ke-125, Anwar Anas: Sinergi TNI dan Warga Hadirkan Manfaat Nyata
DPRD Batam Terima KUA-PPAS 2026, Siap Kawal Anggaran Demi Kepentingan Rakyat
