JAKARTA (Kepri.co.id) — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan ”kado” dalam rangka peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Tahun 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta, dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum. Kegiatan tersebut resmi dibuka di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Rabu (25/2/2026).
Menaker menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan, dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat.
Menurutnya, penguatan K3 pada akhirnya kembali ke hal paling mendasar yaitu pekerja bisa bekerja dengan aman, dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, Kemnaker sempat mendapat perhatian dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum.
Saat itu, biaya pembinaan bervariasi, mulai dari Rp6 hingga 8 juta atau lebih tergantung fasilitas pembinaan, karena sepenuhnya penentuan harga pembinaan ini diserahkan kepada masing-masing penyelenggara.
”Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan,” ujar Menaker Yassierli.
Dalam skema pembinaan dan sertifikasi ini, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pembinaan tidak dipungut biaya.
Kebijakan ini diharapkan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3, tanpa terbebani biaya pembinaan yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah.
Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Menaker meminta agar ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring, guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya. Ia menambahkan, pengelolaan K3 harus dimulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), namun tidak berhenti pada pembinaan singkat semata.
”Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragam risiko,” ujarnya.
Menaker juga mencontohkan kunjungan kerjanya ke salah satu perusahaan galangan kapal di Batam, yang sempat menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal.
Dari peninjauan tersebut, Menaker melihat bahwa pengelolaan K3 di tempat kerja dengan kapal seluas tanker yang melibatkan para kontraktor dengan jenis pekerjaan yang beragam, bukan perkara sederhana.
”Bagaimana memastikan semua pekerja sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)? Tidak bisa hanya berasumsi dari kantor. Di lapangan, bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan justru tidak ada, sehingga muncul improvisasi yang berisiko,” ujarnya.
Menurutnya, kompleksitas tersebut kerap memicu kesalahan hingga berujung kecelakaan kerja. ”Perusahaan bertanggung jawab memastikan keselamatan seluruh pekerja. Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, melaporkan jumlah pendaftar mencapai 4.581 orang, dengan 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua batch, yakni 2.010 peserta pada tahap pertama (Februari hingga Maret 2026) dan 2.015 peserta pada tahap kedua (April hingga Mei 2026). (asa)
BERITA TERKAIT:
Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat
PLN Batam Apel Bulan K3 Nasional 2026, Kwin Fo: Pastikan Pekerja Pulang ke Rumah dengan Selamat
PLN Batam Rayakan Bulan K3 Nasional dengan Komitmen Tinggi untuk Keselamatan Kerja
