Rudi Sampaikan Instruksi Presiden, Efisiensi Belanja Momentum Pembangunan Kota Batam

Rudi Sampaikan Instruksi Presiden, Efisiensi Belanja Momentum Pembangunan Kota Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memberikan pengarahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Badan Pengusahaan (BP), Batam Muhammad Rudi memberikan pengarahan untuk mendukung dan menjalankan Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025).

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Presiden Prabowo menginstruksikan, agar melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas hingga kunjungan kerja (kunker).

Baca Juga: BP Batam Sebut Target Investasi Tahun 2025 Sebesar Rp60 Triliun

“Apa yang menjadi instruksi bapak Presiden, wajib kita laksanakan. Seluruh efisiensi yang disampaikan Biro Keuangan hari ini, harus kita laksanakan,” tegas Rudi.

Rudi melanjutkan, dirinya sangat menyambut baik dikeluarkannya instruksi ini. Dia menilai, dengan mengurangi kegiatan-kegiatan tersebut, Kota Batam bisa berhemat dan dananya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: BP Batam Siapkan Infrastruktur Jalan untuk Mendorong Investasi di 2025

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2025 ini akan ada sembilan ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan.

Salah satunya pembangunan Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 Kilometer (Km) dan Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 Km.

Baca Juga: ⁠Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

“Saya ingin mengetuk hati kecil kita semuanya. Kalau ingin perubahan untuk Kota Batam yang lebih baik, maka (efisiensi) ini harus kita lakukan,” katanya.

Ia menambahkan, efisiensi belanja khususnya untuk perjalanan dinas sudah dilakukan sebelum instruksi ini ke luar. Setiap perjalanan dinas yang dilaksanakan, harus mendapatkan izin langsung dari dirinya.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, BP Sosialisasi Rencana Pemasukan Barang Konsumsi Tahun 2025

Ia akan menolak, jika perjalanan dinas itu tidak menghasilkan output yang terukur bagi kemajuan Kota Batam.

“Anggaran kita terbatas. Pembangunan kota (Batam) ini, ada di tangan kita semua. Mari kita terus menjaga kekompakan kita semua untuk Kota Batam ke depan,” tutupnya. (amr)

Exit mobile version