TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menanggapi secara serius kabar ditangkapnya nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), pada Jumat (19/4) yang lalu.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal (Konjen) RI Kuching, Malaysia, mengatakan, APMM menangkap delapan orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan tiga kapal.
Delapan orang nelayan tersebut, ditangkap usai APMM menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.
“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat di mana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli.
Saat ini, Doli mengatakan, fokus Pemprov Kepri membantu keluarga nelayan yang ditangkap, memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
“Karena para nelayan itu tulang punggung keluarga, jadi sekarang kita fokus menghubungi dan membantu keluarganya dulu,” ujar Doli.
Lalu terkait langkah hukum , Doli mengatakan, Pemprov Kepri meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching, yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.
“Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.
Mencegah kejadian serupa berulang, Doli mengungkapkan, Pemprov Kepri akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri khususnya yang diperbatasan, tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.
“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” pungkas Doli. (zek)
