Progres Rempang Eco City, 202 Kepala Keluarga Bergeser

Warga Rempang foto bersama tim terpadu memutuskan begeser ke hunian sementara, Selasa (24/9/2024). (F. rud/ bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Sebanyak enam kepala keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Selasa (24/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara, menjadi sebanyak 202 KK.

Baca Juga; Gesa Kontraktor, BP Targetkan Rumah Baru Warga Rempang Selesai Akhir Tahun

“BP Batam selalu mengedapankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, oleh karenanya, banyak masyarakat mulai menerima dan mendukung pengembangan kawasan Rempang,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait di Batam Center.

Tuty melanjutkan, BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara, akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK.

Baca Juga: 133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp1,2 juta per jiwa,” ujar Tuty sapaan Ariastuty Sirait.

Sementara, Mira, warga Blongkeng, mengatakan, kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara, bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang Eco-City.

Baca Juga; Tahap Awal, 3 KK Warga Rempang Dipindahkan ke Rumah Baru di Tanjung Banon

“Saya sudah tinggal di sini sejak 35 tahun lalu, mudah-mudahan pengembangan ini (kawasan Rempang) berjalan mulus dan baik,” ucap Mira. (hen)

Exit mobile version