Ansar Saksikan Penandatanganan Amandemen Akta Pengembangan Rempang Eco-City

Ansar Saksikan Penandatanganan Amandemen Akta Pengembangan Rempang Eco-City
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang juga Ketua Dewan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun (BBK) menandatangani amandemen akta perjanjian antara Pemko Batam, BP Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7/2024). (F. zek)

BATAM (Kepri.co.id) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menghadiri penandatanganan amandemen akta perjanjian antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7/2024).

Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Ansar Ahmad, yang juga Ketua Dewan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun (BBK), Walikota sekaligus Ex-Officio BP Batam Muhammad Rudi, Direktur Utama PT MEG Reni Setiyawati, serta pejabat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Ansar Dukung Peletakan Batu Pertama Rumah Contoh Warga Rempang

Kawasan Rempang, dengan luas 17 ribu hektare, telah ditetapkan sebagai “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth” pada 12 April 2023, dengan total investasi mencapai Rp381 triliun dan potensi menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

Gubernur Ansar menyatakan, amandemen ini penting memberikan kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi para investor.

Ansar saksikan penandatanganan amandemen akta pengembangan Rempang Eco-City ini, berharap melalui amandemen ini semua pihak terus bergandengan tangan memajukan investasi di Kepri umumnya dan kawasan Rempang Eco-City khususnya, agar segera terwujud sebagai pusat industri, perdagangan, dan pariwisata.

Tidak hanya itu, Ansar saksikan penandatanganan amandemen akta pengembangan Rempang Eco-City, mewujudkan kesamaan harapan untuk memajukan investasi di Kepri umumnya dan Rempang Eco-City khususnya.

Ketua BP Batam, Muhammad Rudi menambahkan, amandemen ini diperlukan untuk menyempurnakan berbagai kekurangan dari perjanjian lama tahun 2004, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sesuai kondisi terkini di tahun 2024.

Kawasan Rempang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi melalui konsep pengembangan Rempang Eco-City.

Baca Juga: Menteri BKPM Rakor di Batam, Bahas Investasi Xinyi Group Asal China di Rempang

Pengembangan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional.

Pengembangan Rempang ini dimaksudkan meningkatkan daya saing terhadap negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri dan Kota Batam.

Saat ini, PT MEG bersama BP Batam terus menyediakan pemukiman terpadu untuk warga Rempang yang terkena relokasi, dilengkapi berbagai sarana pendukung. Seperti pasar modern, sarana olahraga, dan sekolah.

Turut hadir dalam acara ini berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Forkopimda Provinsi Kepri dan berbagai instansi terkait. (zek)

Exit mobile version