Polda Kepri Berhasil Ungkap 22 Kasus Narkoba, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120 Gram Ganja

Polda Kepri Berhasil Ungkap 22 Kasus Narkoba, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120 Gram Ganja
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH memberikan keterangan pengungkapan 22 kasus narkoba masa penangkapan 1 hingga 22 Januari 2025 di Lobby Utama Polda Kepri pada Kamis (23/1/2025). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menunjukkan komitmen yang kuat memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam rentang waktu 1 hingga 22 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus narkoba, dengan total 35 tersangka yang terdiri dari 32 pria dan 3 wanita.

Pengungkapan ini mencakup tiga kasus besar yang berhasil diungkap berkat kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Ekspose pengungkapan kasus ini berlangsung di Lobby Utama Polda Kepri pada Kamis (23/1/2025), dihadiri berbagai pejabat terkait, termasuk Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Tersangka Sabu 1.013 Gram

Selama periode tersebut, barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja kering, ketamine, dan etomidate. Total sabu yang disita mencapai 5.497,71 Gram (sekitar 5,4 Kilogram), sementara ganja kering yang diamankan seberat 120,62 Gram. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 3,56 Gram ketamine dan 170 bungkus etomidate dengan berbagai rasa.

Penyidik Polda Kepri menghadirkan barang bukti dan tersangka narkoba pada ekspose di Lobby Utama Polda Kepri pada Kamis (23/1/2025). (F. Rud)

Dalam laporan polisi yang terdaftar, dua tersangka, H alias A dan SL alias A, dicurigai melanggar undang-undang kesehatan. Mereka ditangkap di lobi Hotel Pasifik di Batam. Pada hari yang sama, Ditresnarkoba Polda Kepri juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari berbagai kasus yang terjadi selama bulan Desember 2024 dan Januari 2025.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 26 Kilo Sabu Tujuan Tembilahan dan Palembang

Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

Ia mengajak masyarakat, untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melibatkan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga: Tekan Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri dan TNI Razia Tempat Hiburan Malam

”Selain itu, pengawasan di pelabuhan dan bandara akan terus diperketat sebagai langkah strategis, mencegah upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Kepri,” tutur Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, memberitahukan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, bisa menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (amr)

Exit mobile version