Enam Usulan Pola Ruang Anambas Disetujui, Sinkronisasi RTRW Kepri Perkuat Arah Pembangunan Daerah Kepulauan

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas mencatat capaian penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Enam usulan pola ruang strategis yang diajukan pemerintah daerah resmi disetujui dalam Finalisasi Sinkronisasi RTRW Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan RTRW Kabupaten/ Kota.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian SE menghadiri langsung kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan akhir dalam proses penyelarasan kebijakan tata ruang antara Pemerintah Provinsi Kepri, dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan arah pembangunan wilayah berjalan terpadu, terintegrasi, serta selaras dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing daerah.

Persetujuan terhadap enam usulan pola ruang strategis Kabupaten Kepulauan Anambas dituangkan secara resmi dalam berita acara finalisasi.

Hasil tersebut, menjadi bagian penting dalam penyelarasan dokumen RTRW daerah dengan RTRW Provinsi Kepri sehingga kebijakan pembangunan memiliki landasan yang lebih kuat dan terarah.

Sinkronisasi Tata Ruang Perkuat Kepastian Pembangunan

Melalui sinkronisasi ini, pemerintah berharap tercipta kepastian dalam pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Kepulauan Anambas.

Selain itu, keselarasan kebijakan tata ruang diharapkan mampu mendukung pembangunan wilayah kepulauan, memperkuat iklim investasi, serta mengoptimalkan pengembangan potensi daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengatakan, hasil sinkronisasi tersebut menjadi langkah strategis bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, seluruh usulan yang telah disetujui menunjukkan bahwa kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan, mendapat perhatian dalam kebijakan tata ruang tingkat provinsi.

“Hasil sinkronisasi ini, langkah penting memastikan kebutuhan dan kepentingan pembangunan daerah kepulauan terakomodasi dalam kebijakan tata ruang Provinsi Kepri. Dengan disetujuinya seluruh usulan yang diajukan untuk wilayah Anambas, kami berharap arah pembangunan ke depan dapat berjalan lebih terencana, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Bayu.

Komitmen Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Kepulauan Anambas terus memperkuat perencanaan tata ruang, sebagai fondasi pembangunan daerah. Penataan ruang yang terintegrasi dinilai menjadi instrumen penting mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan daya saing daerah, serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di wilayah kepulauan.

Selanjutnya, hasil sinkronisasi RTRW ini, akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

Dengan dokumen tata ruang yang telah selaras dengan kebijakan provinsi, pemerintah berharap, proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih efektif, memberikan kepastian bagi investasi, serta menghadirkan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (LS)

BERITA TERKAIT:

Wabup Anambas Raja Bayu Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Ade Angga Pimpin Golkar Kepri

SMSI Kepri Apresiasi Aneng-Raja, Laju Pertumbuhan Ekonomi Anambas 2025 Melesat 15,54 Persen

 

Exit mobile version