JAKARTA (Kepri.co.id) – Pembangunan konstruksi dan infrastruktur tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan daerah serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Semangat itulah yang mendorong Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas, mendorong advokasi kebijakan, sekaligus membangun sinergi dalam pengembangan konstruksi dan infrastruktur di daerah.
MoU ditandatangani Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr Ir Fandy Iood ST MPWK bersama Ketua Umum ADKASI, Siswanto SPd MH.
Dalam kesempatan tersebut, Fandy Iood turut didampingi jajaran Dewan Pakar APPEKNAS, yakni Dr Agung Sudjamoko, Dr Haryadi, dan Dr Sambudi.
Kehadiran jajaran dewan pakar tersebut, menjadi bagian dari komitmen APPEKNAS memperkuat arah strategis organisasi, sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan pembangunan.
Menyatukan Kekuatan untuk Pembangunan Daerah
Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr Ir Fandy Iood ST MPWK, mengatakan, kerja sama dengan ADKASI merupakan bagian dari upaya memperluas kontribusi dunia usaha jasa konstruksi terhadap pembangunan nasional, khususnya di daerah.
Menurutnya, sektor konstruksi memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian, sekaligus menyediakan infrastruktur yang menjadi fondasi bagi pertumbuhan daerah.
Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang kuat antara pelaku usaha konstruksi dengan lembaga legislatif dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini penting untuk membangun ekosistem konstruksi yang lebih terintegrasi. Pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Fandy.
Sinergi tersebut, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, berkelanjutan, serta sesuai kebutuhan nyata masyarakat di masing-masing daerah.
Melalui kerja sama ini, APPEKNAS dan ADKASI berupaya mempertemukan kekuatan dunia usaha dengan fungsi representasi dan pengawasan legislatif daerah.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan, regulasi, pengawasan, sumber daya manusia, hingga tata kelola pemerintahan.
Empat Fokus Kerja Sama
Dalam MoU tersebut, APPEKNAS dan ADKASI menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama yang berkaitan erat dengan pembangunan daerah, khususnya sektor konstruksi dan infrastruktur.
Pertama, penguatan kelembagaan melalui upaya memperkuat hak, kedudukan dan kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan konstruksi dan infrastruktur.
Kedua, advokasi dan penyampaian aspirasi di bidang konstruksi dan infrastruktur. APPEKNAS dan ADKASI akan menjadi bagian dari jembatan komunikasi dalam menyampaikan berbagai aspirasi daerah kepada pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan dan regulasi yang berdampak terhadap pembangunan daerah.
Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kerja sama diarahkan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD terhadap berbagai aspek industri konstruksi dan pembangunan infrastruktur melalui pendampingan akademik, pelatihan kebijakan publik, politik pemerintahan dan kepemimpinan.
Keempat, dukungan terhadap pembangunan daerah dengan mendorong pembangunan konstruksi dan infrastruktur yang berkualitas, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta pembangunan berkelanjutan.
Dari MoU Menuju Program Nyata
Ketua Umum ADKASI, Siswanto SPd MH, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah memperkuat hubungan antara DPRD kabupaten dengan dunia usaha jasa konstruksi.
Sinergi tersebut, diharapkan mampu memperkuat penyampaian aspirasi daerah sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Kerja sama APPEKNAS dan ADKASI diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU. Ke depan, kesepakatan tersebut diarahkan untuk diwujudkan dalam berbagai program konkret, mulai dari advokasi, pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas hingga kolaborasi dalam mendukung pembangunan konstruksi dan infrastruktur di berbagai daerah.
Bagi APPEKNAS, keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan bukan sekadar menjalankan proyek konstruksi. Lebih jauh, pelaku usaha jasa konstruksi memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun ekosistem usaha yang profesional, adaptif, berintegritas dan mampu mendukung kepentingan pembangunan nasional.
Di bawah kepemimpinan Fandy Iood, APPEKNAS terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk memperkuat kapasitas badan usaha kontraktor sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi.
Kolaborasi dengan ADKASI menjadi salah satu Langkah, mempertemukan potensi dunia usaha dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ketika pemerintah, legislatif, dan dunia usaha berjalan dalam satu arah, pembangunan diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berdiri secara fisik, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, sinergi APPEKNAS dan ADKASI menjadi bagian dari semangat bersama membangun Indonesia dari daerah—dengan konstruksi yang profesional, kebijakan yang tepat, infrastruktur yang berkualitas, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (asa)
BERITA TERKAIT:
Fandy Iood Terpilih Aklamasi Pimpin APPEKNAS 2026-2031, Bawa Visi Transformasi Industri Konstruksi
Rakernas APPEKNAS 2026 Rekomendasikan Munas, LPJK Dorong jadi Asosiasi Konstruksi Terdepan di ASEAN
