JAKARTA (Kepri.co.id) – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta pimpinan DPR RI, dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya, di Hambalang pada Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, sekaligus langkah-langkah peningkatan kualitas layanan bagi jamaah haji Indonesia pada musim haji mendatang.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan, pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang dinilai berjalan baik meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan.
Irfan menuturkan, sinergi antara pemerintah dan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji berjalan sangat konstruktif. Irfan menyebut, kolaborasi yang terbangun memungkinkan berbagai kendala yang muncul di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat, sehingga pelayanan kepada jamaah tetap terjaga.
”Alhamdulillah, hari ini saya terutama dengan DPR, dan saya sangat senang tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, meski baru mulai bekerja pada September 2025, sementara tahapan penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi telah dimulai sejak Juni 2025, Kementerian Haji dan Umrah berhasil mengejar berbagai persiapan yang sempat tertinggal.
Irfan menjelaskan, sejumlah kemajuan yang berhasil dicapai pada penyelenggaraan haji tahun 2026, berkat kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
”Pertama tentu percepatan penerbitan visa. Visa terbit sekitar akhir pertengahan Ramadan, ini hal yang sangat-sangat luar biasa. Nusuk sudah mulai dibagikan di Tanah Air, sehingga tidak ada lagi cerita jamaah yang terpisah dari keluarganya, jamaah yang tidak mendapatkan hotel padahal sudah sampai di sana, jamaah yang tercecer di mana-mana tidak ada lagi. Kemudian yang berikutnya lagi, kita walaupun tahun ini masih paket D tapi sebenarnya itu lebih dari D, itu lebih dari menuju paket C itu sebetulnya,” ungkap Irfan.
Pemerintah juga mulai menerapkan skema kontrak layanan multiyears dengan para penyedia layanan. Irfan menyebut, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memberikan kepastian bagi mitra penyedia layanan, berinvestasi dalam peningkatan fasilitas bagi jamaah Indonesia.
Presiden Prabowo, lanjut Irfan, turut memberikan sejumlah arahan strategis guna meningkatkan kualitas layanan pada penyelenggaraan haji tahun 2027.
Arahan tersebut, mencakup peningkatan kualitas konsumsi jamaah, persiapan layanan yang dilakukan lebih dini, hingga peningkatan kualitas akomodasi dan hotel yang digunakan jamaah Indonesia.
Kampung Haji dan Percepat Masa Tunggu
”Bapak presiden memberikan masukan-masukan untuk peningkatan layanan kepada jamaah haji, terkait dengan tahun 2027 nanti, termasuk bagaimana makanan-makanan bisa dipersiapkan lebih dini, lebih bagus lagi. Kemudian beliau memberikan masukan tentang penginapan-penginapan hotel-hotel yang harus, dilatih lebih baik lagi,” imbuh Irfan.
Selain itu, Irfan menyebut Kepala Negara menyoroti pentingnya pengembangan konsep Kampung Haji sebagai bagian dari upaya jangka Panjang, untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
”Beliau ingin kampung haji sebagai bagian upaya untuk peningkatan pelayanan bagi jamaah haji, sekaligus untuk menekan biaya haji. Nanti akan dibahas, kita akan bahas dengan DPR walaupun kita tahu tantangan tahun ini luar biasa, terutama nilai tukar, kemudian kenaikan avtur, situasi global yang masih belum jelas, kemudian pemerintah Saudi juga menaikkan layanan-layanannya yang otomatis, berpengaruh pada nilai harganya. Itu nanti kita bicarakan dengan teman-teman DPR,” ungkap Irfan.
Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.
Irfan menjelaskan, sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki masa tunggu sangat panjang telah menunjukkan perbaikan. Namun demikian, Kepala Negara meminta agar pemerintah terus mencari terobosan memperpendek masa tunggu jamaah secara lebih signifikan.
”Tahun ini kita sudah bisa memastikan bahwa maksimal 26 tahun, walaupun yang asalnya 35 dan 40, di Konawe Selatan hampir 50 tahun, tapi itu bagi Presiden masih belum memuaskan,. Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi, dan kita, dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras bisa mewujudkan itu,” pungkas Irfan.
Arahan Presiden Prabowo tersebut, menegaskan komitmen pemerintah terus menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh jamaah Indonesia, sejalan dengan upaya menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai layanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (asa)
