Gempur Penyelundupan! Bea Cukai dan Aparat Gagalkan Rokok Ilegal, Narkotika, dan Barang Mewah di Aceh

Gempur Penyelundupan! Bea Cukai dan Aparat Gagalkan Rokok Ilegal, Narkotika, dan Barang Mewah di Aceh
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman didampingi Forkopimda Langsa menyampaikan keterangan pers penindakan kepabeanan selama Juni 2025. (Sumber: Bea Cukai Langsa)

LANGSA (Kepri.co.id) – Bea Cukai Langsa bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Provinsi Aceh.

Dalam operasi sepanjang semester pertama tahun 2025, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan barang mewah, satwa eksotis, jutaan batang rokok ilegal, hingga narkotika bernilai triliunan Rupiah.

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum dan masyarakat membuahkan hasil signifikan. Dalam bulan Juni 2025 saja, pihaknya berhasil melakukan:

  • 1 kali penindakan pelanggaran kepabeanan (barang impor ilegal),
  • 4 kali penindakan pelanggaran cukai (rokok ilegal), dan
  • 2 kali penindakan kasus narkotika.

I. Gagalkan Impor Ilegal di Aceh Timur: Mobil Mewah hingga Satwa Eksotis

Pada Minggu, 15 Juni 2025, tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan barang asal Thailand yang masuk lewat Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Barang-barang mewah dan satwa langka berhasil diamankan, setelah informasi intelijen diterima dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Barang bukti yang diamankan:

  • 2 unit mobil Isuzu Traga
  • 4 unit motor Harley Davidson (berbagai tipe)
  • 1 motor Yamaha SR400
  • Mesin motor (2 koli)
  • Satwa: Patagonian Mara (6 ekor), kambing pigme (8 ekor), musang ferret (2 ekor), dan burung makau merah-hijau

Dua terduga pelaku, S (52) dan M (41), diamankan. S diketahui merupakan oknum aparat dan diserahkan ke Polisi Militer Lhokseumawe bersama senjata api yang dibawanya.

II. Rokok Ilegal 2,6 Juta Batang Digagalkan di Aceh Tamiang

Bea Cukai Langsa bersama Polres Aceh Tamiang dan LSM Garang, menggagalkan penyelundupan 164 karton rokok ilegal merek ABI Blueberry sebanyak 2.624.000 batang di Kuala Simpang, Aceh Tamiang (8 Juni 2025). Rokok-rokok ini dilekati pita cukai palsu.

Nilai barang mencapai: Rp3,89 miliar.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

III. Penindakan Narkotika: Total 584 Kg Lebih Digagalkan

Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil menyita total ±584.650 Gram narkotika berbagai jenis sejak Januari hingga Juni 2025.

Barang bukti narkotika jenis kokain dan methamphetamine ini ditemukan di Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa.

Penindakan terbesar:

188.812 Gram sabu pada 25 Februari 2025

108.251 Gram sabu pada 5 Mei 2025

IV. Total Capaian Semester I 2025

Bea Cukai Langsa mencatat hasil gemilang sepanjang Januari–Juni 2025:

Jenis Penindakan                                           Jumlah Kasus                        Barang Disita

  • Penyelundupan barang impor ilegal 2 kasus 17 kendaraan dan komoditas lainnya
  • Rokok ilegal (di luar operasi pasar) 5 kasus 5.859.200 batang rokok berbagai merek
  • Narkotika 11 kasus 584.650 gram

Total potensi kerugian negara yang diselamatkan: Rp4,68 triliun, terdiri dari:

  • Rp4,09 miliar (Kepabeanan)
  • Rp7,16 miliar (Cukai)
  • Rp4,67 triliun (biaya rehabilitasi narkoba)

Masyarakat Jadi Garda Terdepan

Sulaiman menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi solid antara Bea Cukai, TNI, Polri, lembaga intelijen, serta masyarakat sipil.

”Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Mari bersama-sama lindungi negeri dari ancaman barang ilegal dan narkotika,” tegas Sulaiman.

Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga kedaulatan ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. (asa)

BERITA TERKAIT:

Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Amankan 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas

Bea Cukai Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Fasilitas Kepabeanan dan Cukai

Kanwil Bea Cukai Aceh Tahun 2024 Capai Penerimaan Negara Rp380 Miliar Lebih

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal dan Rilis Capaian 2024

Bea Cukai Banda Aceh Dukung Pelepasan Ekspor Nilam Aceh ke Paris oleh PT U – Green Aromatics International

Bea Cukai Bersama BNNP dan BNNK Banda Aceh Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika

Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Amankan 10 Karung Narkotika Jenis Methamphetamine

Bea Cukai dan TNI AD Perkuat Sinergi Bangun Negeri

 

Exit mobile version