BINTAN (Kepri.co.id) – Warga Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan menyampaikan beragam aspirasi kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Kepri, Ismeth Abdullah saat kegiatan reses di Kampung Tanjung Pisau, RW 01, Kamis (16/10/2025) petang.
Dalam suasana penuh keakraban, warga memanfaatkan momen tersebut, menyuarakan berbagai kebutuhan yang selama ini dirasakan penting bagi kehidupan mereka. Di antaranya, permintaan bantuan sampan untuk menunjang aktivitas nelayan dan ternak sapi guna meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Penaga, Kamaruddin, turut menyampaikan aspirasi yang lebih mendasar, yakni mengenai kepastian hukum atas lahan milik warga. Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan perlindungan hukum melalui regulasi yang jelas, agar desa memiliki dasar kuat dalam penerbitan surat keterangan tanah (SKT).
”Selama ini, ketika muncul permasalahan soal SKT, warga seringkali disalahkan karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Padahal, kami hanya berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal kepemilikan lahan,” ujar Kamaruddin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ismeth Abdullah memastikan, seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti.
”Masukan dari warga akan kami catat dan sampaikan secara resmi dalam rapat DPD RI. Jika bersifat nasional, akan dibahas di tingkat pusat. Jika bersifat daerah, kami akan koordinasikan langsung dengan pihak terkait di provinsi maupun kabupaten,” tegas mantan Gubernur Kepri itu.
Dalam kunjungan tersebut, Ismeth mengapresiasi keindahan dan kekompakan masyarakat Desa Penaga yang terdiri dari tiga dusun—Dusun 1 (Kampung Tanjung Pisau, Segelap, dan Bangse), Dusun 2 (Kampung Rekoh, Kemalai, dan Belak), serta Dusun 3 (Kampung Tanah Merah).
Ia mengajak warga, untuk terus aktif menyampaikan gagasan dan kebutuhan selama masa reses berlangsung.
”Reses ini adalah waktu bagi saya mendengar langsung keluhan dan ide dari masyarakat. Suatu kebahagiaan bisa bertemu warga Desa Penaga, yang ramah dan penuh semangat,” ungkap Ismeth.
Lebih lanjut, Ismeth menegaskan, keberadaan DPD RI merupakan jembatan antara pemerintah dan rakyat, sesuai semangat reformasi dan amanat undang-undang.
”Apapun aspirasi masyarakat, akan kami perjuangkan sesuai jalur kebijakan. Kalau menyangkut kebijakan pusat, kami bahas di Komite I DPD RI. Kalau urusannya daerah, akan langsung kami koordinasikan dengan gubernur atau bupati,” pungkasnya. (zek)
BERITA TERKAIT:
Tebar Kepedulian, Ismeth Salurkan Bantuan untuk Warga Lingga, Bintan, dan Tanjungpinang
Sinergi Kampus dan Negara: Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Pendidikan di IAI MU Tanjungpinang
Ismeth Abdullah Serap Aspirasi Warga Kampung Kenanga: Banjir jadi Sorotan Utama
Warga Sidomulyo Harapkan Pembangunan SMP dan SMA, Ketua RT: Anak Kami Terpaksa Sekolah Jauh
Siapa Paling Berpeluang Jadi Gubernur Kepri? Ini Analisa Serunya!
11 Balon Anggota DPD RI Dapil Kepri Memenuhi Syarat
BWI Batam dan DPD RI Kepri Sepakat Dorong Pembangunan Aset Umat yang Berkualitas
Anggota DPD RI Puji Pencapaian Revitalisasi Pedesaan di China dan Soroti Kerja Sama RI-China
Adendum Ketiga, BP Batam – PT Batam Sarana Surya Perkuat PKS PLTS Terapung
