BATAM, Kepri.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Kamis (15/10/2026).
Kepala Lembaga Pemasayarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Batam, Nurul Kiptiyah AMd IP SH, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Pelaksana Harian Kepala Biro Umum Nomor SEK.5.UM.01.12-30 tanggal 5 Oktober 2026, tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kearsipan serta Pelaksanaan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Kegiatan pemusnahan arsip tersebut diikuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, serta Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam.
Agenda kegiatan meliputi pelaksanaan pemusnahan arsip dan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip, sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi serta pelaksanaan tata kelola kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam mendukung pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel guna mewujudkan administrasi perkantoran yang lebih baik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Nurul Kiptiyah. (asa)
BERITA TERKAIT:
Pembaretan 8 CPNS Lapas Perempuan Batam, Awal Perjalanan Menjadi Insan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjenpas Kepri Pantau Keamanan dan Pembinaan di Lapas Perempuan Batam
Lapas Perempuan Batam Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian WBP Bersama TNI dan Polresta
