Bangun Pemerintahan Berintegritas, Pemko Batam Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Bersama BPKP

Bangun Pemerintahan Berintegritas, Pemko Batam Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Bersama BPKP
Plt Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri saat pembukaan asistensi peningkatan efektivitas pengendalian korupsi (EPK), yang dilakukan bersama BPKP Provinsi Kepri di Kantor Walikota Batam, Senin (15/6/2026). (Sumber: Pemko Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan penguatan sistem sejak dini.

Semangat tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui asistensi peningkatan efektivitas pengendalian korupsi (EPK), yang dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.

Kegiatan entry meeting asistensi EPK tersebut, berlangsung di Kantor Walikota Batam, Senin (15/6/2026), sebagai langkah awal untuk memetakan sekaligus mengevaluasi sejauh mana sistem pencegahan korupsi telah berjalan di lingkungan Pemko Batam.

Kegiatan dipimpin Plt Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, dan dihadiri perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Inspektorat Daerah Kota Batam, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Yusfa menegaskan, penguatan pengendalian korupsi merupakan bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab pengawas internal.

”Kami berharap, seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini. Hasil yang diperoleh nantinya, akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan, untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di lingkungan Pemko Batam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, asistensi EPK dilakukan melalui pendekatan pengendalian risiko integritas, bertujuan melihat potensi kelemahan dalam sistem pemerintahan, sekaligus mencari langkah perbaikan yang tepat.

Proses pengukuran tersebut, dilakukan dengan kombinasi metode survei dan wawancara, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih objektif, terkait efektivitas pencegahan korupsi pada masing-masing instansi.

”Melalui pendekatan ini, kita dapat mengetahui area yang perlu diperkuat dan memastikan sistem pengendalian berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, BPKP akan melakukan pengumpulan data dari responden yang telah ditentukan. Data tersebut, kemudian menjadi bagian dari proses analisis, melihat tingkat efektivitas pengendalian risiko integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Setelah tahapan survei, proses akan dilanjutkan dengan wawancara serta penelaahan dokumen pendukung, guna memperoleh hasil evaluasi yang lebih menyeluruh.

Yusfa menyampaikan, mekanisme pengisian kuesioner dilakukan melalui email blasting kepada responden yang telah ditetapkan. Responden diberikan waktu maksimal 14 hari, sejak menerima tautan dan token akses untuk menyelesaikan pengisian.

Ia meminta seluruh pimpinan OPD, segera menyampaikan informasi tersebut kepada jajaran masing-masing, agar proses berjalan sesuai jadwal.

”Kami mengharapkan dukungan seluruh perangkat daerah. Informasi ini perlu segera diteruskan kepada responden, agar proses pengisian dapat berjalan lancar,” katanya.

Melalui asistensi bersama BPKP ini, Pemko Batam berharap mampu memperkuat fondasi pemerintahan yang berintegritas, sekaligus menciptakan sistem kerja yang semakin terbuka, efektif, dan bertanggung jawab.

Ke depan, penguatan pengendalian korupsi diharapkan tidak hanya menjadi program pengawasan, tetapi menjadi budaya kerja seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (amr)

BERITA TERKAIT:

Polda Kepri dan BPKP Satukan Langkah Awasi Keuangan Negara

BP Batam Siap Wujudkan Good Governance atas Rekomendasi BPKP RI

 

Exit mobile version