Bentrok di Setokok Mengakibatakan 2 Meninggal, Kapolresta Barelang: Bukan Konflik SARA, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Bentrokan di Setokok Mengakibatakan 2 Meninggal, Kapolresta Barelang: Bukan Konflik SARA, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH memberikan keterangan pers terkait bentrok antarkelompok di Setokok yang berujung korban jiwa di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/09/2026). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Bentrokan antarkelompok di Setokok, Barelang dipicu persoalan lahan yang mengikabatkan 2 orang meninggal dan 7 orang dikabarkan luka-luka, Senin (14/9/2026).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo SIK MM, mengatakan, bentrokan tersebut bukan terkait suku, agama, dan ras (SARA). Tetapi, murni konflik lahan yang berujung korban jiwa.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang pada doorstop kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/09/2026) pukul 21.50 WIB.

Diuraikan Kapolresta, konflik lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi oleh Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau (Kepri).

“Namun, pada hari ini terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok, sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka. Itu murni persoalan lahan, bukan masalah SARA,” tegas Kapolresta Barelang.

Terpisah, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin SIK MH, menghimbau masyarakat, agar tidak terprovokasi terkait komplik antar kelompok di Jembatan 3 Barelang, Senin (14/9/2026). Batam sebagai kota investasi, Kapolda mengimbau segenap elemen masyarakat, menjaga kondusivitas Batam dengan tidak mudah terprovokasi.

Kapolresta Barelang melanjutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan insentif, terhadap pengguna senjata angin pada saat terjadi bentrokan tersebut.

“Termasuk pelaksanaan visum serta autopsy, guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Barelang.

Konflik ini jangan sampai melebar, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI, telah bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono SH SIK MH, mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Kapolresta Barelang, mengungkapkan, hingga saat ini sekitar enam orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan, guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Kepada masyarakat, Kapolresta Barelang mengimbau, agar segera memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam, sebagai sarana pelaporan cepat. Setiap informasi yang diterima, dapat segera ditindaklanjuti jajaran Polresta Barelang, demi menjaga situasi Kota Batam tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolreta Barelang. (amr)

Exit mobile version