BATAM (Kepri.co.id) — Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau (Kepri) , Esther Sri Liasna Sinulingga, mengungkap total dana hibah yang diterima LPPD Kepri untuk pelaksanaan Pesparawi Provinsi hingga keberangkatan kontingen ke Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat mencapai Rp3,6 miliar.
Jumlah tersebut, kata Esther, berasal dari hibah APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,8 miliar, hibah APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,4 miliar, serta bantuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Kepri sebesar Rp400 juta.
Meski anggaran yang diterima mencapai miliaran Rupiah, dua kategori paduan suara asal Batam, yakni Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP) dan Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), tidak diberangkatkan ke ajang nasional.
Kondisi ini, menurut Esther, menjadi salah satu alasan dirinya memilih mundur dari kepengurusan LPPD Kepri.
”Saya sudah tidak sejalan lagi dengan kepengurusan. Salah satunya karena dua tim binaan Batam tidak diberangkatkan,” kata Esther saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Selasa (14/7/2026) seperti juga disampaikan pada wartawan telisiknews.com.
Esther menjelaskan, selama menjabat sebagai Bendahara Umum LPPD Kepri periode 2021–2026, seluruh dana hibah pemerintah masuk ke rekening bendahara yang berada dalam pengelolaannya.
”Setiap dana hibah yang masuk maupun ke luar, saya laporkan kepada Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak,” ujarnya.
Namun, Esther mengundurkan diri pada 24 April 2026. Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi mengetahui siapa yang mengelola keuangan LPPD Kepri, maupun siapa yang menggantikannya sebagai bendahara.
Karena sudah tidak menjabat, Esther mengaku tidak mengetahui proses transfer dana sebesar Rp1,016 miliar kepada PT Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel pada 7 Mei 2026.
”Biasanya pencairan dana ditandatangani saya bersama ketua. Setelah saya mengundurkan diri, saya tidak mengetahui lagi siapa yang melakukan transaksi itu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan dana hibah APBD Kepri Tahun 2024 untuk pelaksanaan Pesparawi tingkat provinsi dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp1 miliar pada awal 2024 dan sisanya hingga total menjadi Rp1,8 miliar yang dicairkan pada 14 Oktober 2024.
Selain itu, Esther mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kepri, terkait penanganan laporan dugaan penipuan yang dilaporkan Ketua LPPD Kepri, meski dirinya merupakan mantan bendahara yang mengelola arus masuk dan ke luar dana hibah.
”Saya belum pernah dipanggil ataupun dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.
Di sisi lain, Esther meluruskan informasi mengenai dana hibah LPPD Batam. Menurut dia, pada APBD Kota Batam Tahun 2025, LPPD Batam hanya menerima dana sebesar Rp75 juta, setelah anggaran Rp150 juta mengalami efisiensi.
”Kami tidak mengetahui adanya temuan BPK sebesar Rp150 juta. Yang kami terima hanya Rp75 juta,” tegasnya.
Sementara informasi anggota DPRD Batam yang tak ingin namanya ditulis, menyebutkan, pada APBD Kota Batam Tahun 2026, LPPD Batam memperoleh sekitar Rp400 juta yang digunakan untuk pembinaan peserta, serta pengadaan kostum kontingen Batam menuju Pesparawi Nasional.
Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan, angka-angka seperti disebutkan di atas tiak betul.
”Setiap tahun sudah dipertanggung jawabkan ke Pemprov Kepri. Tinggal tahun ini pertanggungjawabannya belum, karena masih tahun berjalan,” jawab Jumaga membalas konfirmasi Kepri.co.id. (asa)
