BP Batam Tinjau Status Lahan Garapan Warga Kaveling Sei Temiang

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan (kanan) beradu data dan titik koordinat dengan warga di Kaveling Plus Sei Temiang, Kamis (11/7/2024). (F rud/ bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan, meninjau status lahan garapan warga di Kaveling Plus Sei Temiang, Kamis (11/7/2024).

Pada kesempatan ini, tim Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam langsung mengecek titik koordinat alokasi lahan, yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Aksi Damai, BP Dengarkan Aspirasi Warga Sei Temiang

“Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam, menyelesaikan permasalahan di Sei Temiang. Tujuannya, agar iklim investasi tetap kondusif,” ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani yang hadir mendampingi Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan.

Sazani mengatakan, peninjauan ini, sekaligus menjawab desakan warga kepada BP Batam, turun ke lokasi menyelesaikan polemik yang terjadi.

“Pada pertemuan di Kantor BP Batam sebelumnya, kami telah menyampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan. Peninjauan ini, upaya untuk menjawab keraguan warga,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan lapangan, pihaknya menemukan, banyak lahan di area tersebut yang tidak memiliki legalitas dari BP Batam dan telah diperjualbelikan oleh oknum.

“Jika lahan di luar Aset BP Batam digarap tanpa memiliki legalitas dan diperjualbelikan oleh oknum, maka BP Batam akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Menyikapi polemik yang terjadi, Sazani meminta, agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif Batam agar tetap aman.

Ia juga berpesan kepada seluruh pihak, tetap menahan diri agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang berhembus dan dapat mengganggu rencana investasi di Batam.

“BP Batam selalu membuka ruang dialog, agar segala permasalahan bisa terselesaikan. Sehingga, Batam tetap aman dan investasi berjalan lancar,” pungkasnya. (amr)

Exit mobile version