Cegah Gangguan Kamtib, LPP Batam Razia Blok Hunian Bersama Kepolisian

Cegah Gangguan Kamtib, LPP Batam Razia Blok Hunian Bersama Kepolisian
F. Rud

BATAM (Kepri.co.id)Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam, menggelar razia gabungan bersama kepolisian, Senin (11/1/2024).

“Kegiatan ini bertujuan, meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Kepala LPP Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH melalui Ketua Humas LPP Kelas IIB Batam, Puspitadini Cahyaning Utami STr Pas di Batam Centre, Senin (11/1/2024).

Baca Juga: LPP Batam Bersama Kepolisian dan BNN Razia Hunian WBP

Kegiatan ini melibatkan jajaran Kamtib, KPLP, Regu Pengamanan LPP Batam dan anggota kepolisian dari Polresta Barelang.

Razia dimulai pukul 10.00 sampai 11.00 WIB di blok hunian Kamar A2 dan Blok hunian B3.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Warga Binaan, LPP Batam Datangkan Mentor Bahasa Inggris

“Petugas memeriksa ruang-ruang narapidana, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada, serta menggeledah area-area yang dianggap rawan penyalahgunaan,” ujar Puspitadini Cahyaning Utami STr Pas.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Wujud Konsistensi, LPP Batam Periksa Rutin Urine Warga Binaan

Seperti senjata tajam, botol kaca, besi dan lain-lain. Namun, tidak didapati ada penemuan narkoba dan obat terlarang.

Razia gabungan ini, mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap langkah-langkah preventif seperti ini, dapat menjaga keamanan dan ketertiban di LPP Perempuan Batam, serta mempersempit ruang bagi praktik ilegal yang merugikan. (asa)