PALUTA (Kepri.co.id) – Bupati Padanglawas Utara (Paluta) periode 2018-2023, Andar Amin Harahap SSTP MSi yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai bupati karena mengikuti kontestasi Pileg DPR RI 2024, dituding segelintir orang masih memakai aset negara dan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk kepentingannya.
Menanggapi tudingan tersebut, Andar mengaku tidak mau ambil pusing atas tuduhan yang dialamatkan padanya. “Tudingan tak berdasar itu. Itu semua fitnah,” kata Andar santai menjawab wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Andar menyebut, tudingan itu perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan di tengah masyarakat. “Supaya tidak menimbulkan hoaks, ini memang perlu diluruskan,” sebutnya.
Mantan Wali Kota Padangsidimpuan periode 2013-2018 ini menyebut, sampai hari ini dia belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dalam surat Gubernur Sumut, wakil bupati menjalankan tugas bupati dan berkordinasi ke gubernur melaksanakan tugas sampai menunggu SK pemberhentian dari Mendagri. Nah, sampai hari ini, SK Mendagri terkait pemberhentian Abang belum ditandatangani,” terang Andar meluruskan persoalan.
Menurut kader Partai Golkar yang terdaftar dalam daftar caleg tetap (DCT) DPR RI Dapil Sumut 2 Pemilu 2024, mekanisme pengajuan plt (pelaksana tugas) maka turun SK Mendagri terkait pemberhentian bupati, lalu diparipurnakan DPRD, kemudian dijaukan ke gubernur, baru turun SK Plt.
“Sampai turun SK Mendagri, saya masih bupati, tapi tugas dilaksanakan wakil. Kalau ada yang beranggapan saya melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) atau organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pencalegkan, itu salah dan tak benar. Kalau ada yang datang minta saran dan arahan atau silaturahmi, kan tidak mungkin kita tolak,” tutur politisi muda dan berpengalaman ini.
Andar juga mengaku tidak pernah alergi dengan kritikan yang ditujukan padanya ataupun kinerjanya. “Silakan kalau mau mengkritik yang sehat, disertai solusi. Jangan asal tuding tanpa dasar, karena itu bisa menimbulkan hoaks,” tutupnya.
Sebelumnya, segelintir orang mengatasnamakan Aliansi Sosial Kontrol, menggelar orasi di Kantor Bupati Paluta pada Jumat (10/11/2023).
Aliansi Sosial Kontrol menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta mencabut perlakuan istimewa kepada Andar Amin Harahap mantan Bupati Paluta.
Para pendemo juga meminta agar PNS bersikap netral dan tidak ikut politik praktis menjelang pemilu, serta meminta Sekda Patuan Rahmat Syukur Hasibuan beserta sejumlah kepala OPD tidak ikut serta dalam kegiatan sosialisasi Andar Amin Harahap yang mencalonkan diri menjadi caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Aliansi Sosial Kontrol juga meminta kepada Pemkab Paluta, tidak mendiskriditkan Hariro Harahap sebagai Plt Bupati Paluta. Di mana, menurut segelintir orang ini, Andar Amin telah resmi berhenti sebagai Bupati Paluta. (roji)