BATAM (Kepri.co.id) – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa dan tim mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Batam mempelajari tata cara pengelolaan aset BP Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023 di Marketing Centre, Rabu (11/6/2025),
Diterima Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, dalam sambutannya ia memaparkan detail tentang berbagai skema pengelolaan aset di lingkungan BP Batam.
”BP Batam sebagai instansi yang mengelola aset dengan berbagai kategori, melalui PMK Nomor 171 Tahun 2023 memiliki beberapa skema pengelolaan yang dapat diterapkan seperti kerja sama operasi (KSO), kerja sama pemanfaatan (KSP), pinjam pakai, dan sebagainya,” terang Alex.
”Dengan menjalankan skema-skema tersebut, salah satu tujuannya BP Batam mengajak pihak swasta di sini berkolaborasi menggerakkan roda serta memajukan perekonomian Batam,” ujar Alex.
Alex mengaku senang dan menyambut baik pertemuan ini, serta berharap momen ini dapat membawa kebaikan bagi BP Batam dan Setjen DPR RI.
”Kami senang sekali dapat berdiskusi dan betukar pikiran dengan tim Administrasi BMN Setjen DPR RI, semoga dari pertemuan ini, kedua pihak dapat saling mempelajari ilmu positif tentang pengelolaan aset dari masing-masing lembaga,” pungkas Alex.
Merespons hal-hal yang telah dijabarkan Alex, Kepala Bagian Administrasi BMN Setjen DPR RI, Dedy Bagus Prakasa mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik dan mengatakan, BP Batam dipilih sebagai tujuan studi timnya mengingat pengelolaan aset BP Batam sangat komprehensif dengan berbagai aset yang tersebar di berbagai penjuru Pulau Batam, Rempang, dan Galang (Barelang).
”Kami melihat BP Batam memiliki dan mengelola aset yang sangat besar dari sisi kuantitas serta kualitas di kawasan Barelang ini. Kami merasa BP Batam merupakan destinasi yang tepat bagi kami, untuk mendalami wawasan tentang pengelolaan aset BMN,” kata Dedy.
”Kami ucapkan terima kasih kepada tim dari BP Batam atas penerimaan yang baik, selanjutnya wawasan baru yang kami dapatkan ini, akan kami coba elaborasi untuk diterapkan di lembaga kami,” pungkas Dedy.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo; Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Irfan Syakir Widyasa; serta beberapa pejabat tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (hen)
BERITA TERKAIT:
Humas BP dan Tim Analisis Media Setjen DPR, Saling Tukar Informasi Pengelolaan Media
BP Batam Dorong Sinergi dengan Media Wujudkan Indonesia Emas
BP Batam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dengan Predikat Informatif
Kalah Skor Monev KIP, PPID UMRAH Tanjungpinang Pelajari Pengelolaan Informasi Publik BP Batam
BP Batam Terima VKN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024
BP dan Bakohumas Bahas Transformasi Update Batam 2024
Ekskul Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i Belajar Kehumasan ke BP Batam
