Diduga Beri Fasilitas, Polisi Kejar Keterlibatan Pengusaha dalam Kasus Love Scamming

Wanita pelaku love scamming WNA China yang ditangkap Polda Kepri. (F. now)

BATAM (Kepri.co.id) – Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri, tengah mengejar keterlibatan pengusaha hiburan Batam dalam kasus kejahatan asmara via sosial media (love scamming) di Batam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Nasriadi, mengatakan, pengusaha hiburan malam berinisial AM diduga telah terlibat dalam kasus love scamming tersebut. Karena, diduga menyiapkan tempat dan memfasilitasi untuk para pelaku love scamming melakukan modus operandinya.

“Kami akan dialami dulu, karena ini belum tuntas,” kata Kombes Pol Nasriadi, Kamis (7/9/2023).

Ia juga akan memastikan, dalam keterlibatan pengusaha ini dengan melakukan tracking aset usaha, properti, dan kendaraan hingga mengarah ke pencucian uang.

“Ada dugaan juga, AM dibantu AA warga negara China. Tetapi, kami akan pastikan terlebih dulu,” kata dia.

Sebelumnya, polisi kembali menangkap puluhan warga negara asal China yang terlibat jaringan love scamming, di Kecamatan Belakangpadang, Selasa 5 September 2023.

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan, setidaknya ada 42 warga negara China yang ditangkap dengan rincian 34 orang laki-laki dan delapan orang perempuan.

“Maka, totalnya ada sekitar 132 pelaku. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” kata dia, Rabu (6/9/2023).

Ia menjelaskan, 42 orang itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada WNA China di Pulau Kasu dan Pulau Pontong yang melakukan aktivitas tidak wajar.

Kami langsung amankan 10 orang WNA tanpa dokumen dan sisanya kami amankan di hutan, karena mereka sempat melarikan diri,” kata dia.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka adalah satu rombongan dengan 88 WNA China yang diringkus di salah satu gedung di Simpang Kara Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Ditreskrimsus Polda Kepri juga berhasil mengamankan otak pelaku dalam 42 orang kasus love scamming alias buronan paling dicari di China yakni Lin Yin Xiang.

“Kami terus mendalami orang-orang yang terlibat. Korbannya bukan orang Indonesia, tapi orang China” kata Nasriadi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 32 unit telepon genggam, satu unit laptop, uang tunai Rp79 juta, enam paspor, dan 13 kartu pengenal berkewarganegaraan China.

“Kita akan dalami dari mana uang ini mereka dapatkan. Kita juga akan melalukan pengecekan aset, apakah ada unsur money laundry,” kata dia.

Ia mengimbau agar para pelaku yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian terdekat. “Lebih baik serahkan diri, sebelum pihak kepolisian menangkap,” tegasnya. (now)