BATAM (Kepri.co.id) – Ditlantas Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, menandatangani perjanjian kerja sama meningkatkan kesadaran lalu lintas di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Jumat (7/7/23).
Data Ditlantas Polda Kepri menunjukkan, tahun 2022 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan pelajar di wilayah Kepri mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu mencapai 24,77 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
Baca Juga: Kesempatan Emas Bro,1 Juli Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Kurangnya pemahaman mengenai cara berkendara yang aman dan benar menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut. Padahal, seharusnya di tingkat pelajar, mereka belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor hingga mencapai usia 17 tahun, dan telah lulus uji kompetensi memperoleh surat izin mengemudi (SIM) sesuai Pasal 81 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
Mengatasi permasalahan tersebut, Ditlantas Polda Kepri bersama Disdik Provinsi Kepri dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, sepakat mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran ‘Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan’ (PPKn) di semua tingkat sekolah. Melalui integrasi ini, diharapkan siswa dan pelajar dapat memiliki pengetahuan dan etika berlalu lintas yang baik, serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto SIK MSi, mengaku, khawatir meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Menurutnya, kesadaran terkait keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar perlu ditingkatkan sejak dini.
“Pelajar adalah generasi penerus yang akan memimpin pembangunan di masa depan. Oleh karena itu, perlindungan mereka di jalan raya sangat penting,” ujar Dirlantas Polda Kepri.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, akan segera dilakukan sosialisasi di semua wilayah kabupaten/ kota. “Selanjutnya, implementasi pengintegrasian pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran PPKn akan segera diwujudkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran,” ujar Dirlantas Polda Kepri.
“Kita semua menyadari pentingnya menyiapkan generasi penerus bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kegiatan edukasi akan menjadi bagian penting dalam menanamkan karakter etika berlalu lintas, sebagai nilai budaya bangsa kepada pelajar.
“Semoga dengan kerja sama yang baik, program ini akan memberikan manfaat positif dalam mencetak generasi penerus yang memiliki kesadaran dan komitmen dalam berlalu lintas, serta dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Kepri,” tutup Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto SIK MSi. (rud)