BATAM (Kepri.co.id) – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Kepri, menagih janji Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersih-bersih di jajarannya.
“Negara kita ini sudah darurat korupsi, dan skandal korupsi terbesar disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, sebesar Rp349 triliun di lembaga Kementerian Keuangan,” ujar Ketua LCKI Kepri, Fisman F. Gea kepada wartawan di Nagoya, Jumat (9/6/2023).
Anehnya, lanjut Fisman, kasus korupsi di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Bea dan Cukai (BC), terungkap setelah viral dulu di media sosial (medsos).
“Saat ini, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mewah mantan pejabat BC Batam, Andhi Pramono yang tersandung kasus korupsi dengan kekayaan fantastis. Itu awalnya dari kasus viral di media sosial,” kata Fisman F. Gea mantan anggota DPRD Kota Batam ini.
Momentum pengungkapan kasus-kasus korupsi di lembaga Kemenkeu sebagai Bendahara Negara, desak Fisman, Menkeu segera melakukan evaluasi dan mutasi pejabat BC Batam secara mendadak.
Artinya, masih Fisman, oknum BC Batam tidak ada ruang untuk berkoordinasi dan kongkalikong dengan para mafia.
Kemudian, Fisman F. Gea mendesak Menkeu Sri Mulyani memberi ruang kepada penegak hukum, melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat BC Batam dan mantan pejabat BC Batam dari semua tingkatan, supaya bersih-bersih.
Menurut Fisman, tidak ada rasa keadilan, kalau hanya karena viral di media sosial, lalu hanya pejabat itu yang diselidiki harta kekayaannya.
“Ibarat mangga, kalau satu busuk jangan yang satu itu saja dibuang. Tapi, seluruhnya dibuang karena sudah terkontaminasi. Setelah dibuang, maka akan tumbuh lagi mangga-mangga yang baru lebih steril,” kata Fisman mengumpamakan.
Fisman pun mengungkapkan keheranannya, gaji BC sudah mendapatkan insentif lebih tinggi dari pejabat setingkat di lembaga negara lainnya.
“Tapi, korupsi terbesar sesuai yang diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD, justru di lembaga Kemenkeu. Sehingga, perlu bersih-bersih mangga yang sudah terkontaminasi tadi hee….,” canda Fisman.
Sekadar diketahui, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) merupakan bentukan mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Prof Dai Bachtiar yang juga Ketua Presidium LCKI Pusat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke LCKI, banyak barang yang masuk ke Batam seolah-oleh legal, tapi masuk diduga karena bermain dengan oknum BC.
“Seperti beberapa merek beras di Batam. Padahal, beras tersebut diduga dari negara luar, tapi mereknya dibuat lokal. Seolah-olah legal, padahal ada yang diduga masuk lewat permainan dengan oknum,” ungkap Fisman.
Dari modus-modus ini, lanjut Fisman, berpotensi menimbulkan mafia-mafia yang sekarang ini mulai terungkap, setelah viral dulu di media sosial.
Dalam hal ini, saran Fisman, negara harus hadir menyelamatkan keuangan negara, dimulai dari BC yang diduga terkorup dan lembaga Kemenkeu lainnya sebagai Bendahara Negara.
Selain itu di Batam, masih Fisman, banyak showroom mobil mewah. “Tapi, yang kita lihat di jalanan, mobil mewah sedikit yang berkeliaran. Sementara, stok mobil mewah di showroom habis. Larinya ke mana? Nah, ini yang menjadi konsen LCKI,” kata Fisman.
Kalau perlu, saran Fisman, kewenangan penyidikan BC ditinjau ulang, sangat lebih baik bila kewenangan penyidikan BC diserahkan ke kepolisian. Sehingga, mafia-mafia berpikir ulang bermain jika penegakan hukum melalui banyak lembaga.
Untuk skala yang lebih besar, kata Fisman, penyidikan korupsi ini melibatkan kepada tiga lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.
“Kalau ada laporan dugaan korupsi, ketiga lembaga ini tahu dan berlomba cepat, lembaga mana yang menyelesaikan kasus korupsi. Sehingga, negara kita cepat ke luar dari extra ordinary kasus korupsi ini,” ungkap Fisman F. Gea tokoh sentral Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) Batam ini. (asa)