70 CPNS Kanwil Ditjenpas Kepri Resmi jadi PNS, Kakanwil Tekankan Integritas dan Profesionalisme

70 CPNS Kanwil Ditjenpas Kepri Resmi Jadi PNS, Kakanwil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kakanwil Ditjenpas Kepri, M Pithra Jaya Saragih menyaksikan penandatangan berita acara pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pemasyarakatan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2026). (Sumber: Lapas Perempuan Kelas IIB Batam)

TANJUNGPINANG, Kepri.co.id — Sebanyak 70 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri), resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Perubahan status tersebut, ditandai dengan pengambilan sumpah PNS Tahun 2026 yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kamis (8/10/2026).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kepri, M Pithra Jaya Saragih, yang memimpin langsung pengambilan sumpah, menegaskan, menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian.

Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab dan amanah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara berintegritas dan profesional.

Dari 70 PNS yang diangkat, sebanyak 47 orang merupakan penjaga tahanan pria, 20 penjaga tahanan wanita, dua perawat terampil, serta satu bidan terampil.

Dalam kesempatan tersebut, M Pithra juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS kepada para pegawai yang telah resmi diangkat.

Menurutnya, sumpah yang diucapkan harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, terutama bagi para pegawai yang akan bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kepri.

”Jadilah insan pemasyarakatan yang berintegritas, disiplin, profesional, dan mampu menjadi teladan,” pesan M Pithra.

Ia mengingatkan, tugas di bidang pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri. Para petugas akan berhadapan dengan beragam karakter manusia, dinamika keamanan dan ketertiban, tuntutan pelayanan publik, hingga persoalan yang membutuhkan keteguhan sikap dan kedewasaan dalam mengambil keputusan.

Karena itu, M Pithra meminta para PNS baru tidak berhenti pada pemenuhan tugas administratif, tetapi terus meningkatkan kemampuan, menjaga integritas, serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.

”Kalau amanah sudah diikrarkan, peganglah teguh sampai akhir langkah,” tegasnya.

Kakanwil juga meminta para Kepala Satuan Kerja memberikan pembinaan, arahan, dan pendampingan secara berkelanjutan kepada para PNS baru. Langkah tersebut dinilai penting agar para pegawai dapat beradaptasi, berkembang, dan menjalankan tugas secara optimal di unit kerja masing-masing.

Pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kepri serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kepri.

Usai prosesi, para PNS baru mendapat ucapan selamat dari Kakanwil bersama jajaran Kepala UPT. Para pegawai juga didampingi keluarga yang hadir menyaksikan momen perubahan status mereka menjadi PNS.

Dengan pengangkatan tersebut, 70 pegawai itu kini memasuki tahap baru dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur negara, sekaligus menghadapi tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas pemasyarakatan di Kepulauan Riau. (asa)

BERITA TERKAIT:

Kakanwil Ditjenpas Kepri Pantau Keamanan dan Pembinaan di Lapas Perempuan Batam

Kanwil Ditjenpas Kepri Respons Kritik Lapas Perempuan Batam, Investigasi Langsung Dilakukan

Estafet Kepemimpinan Bergulir, Pithra Jaya Saragih Nakhodai Kanwil Ditjenpas Kepri

 

Exit mobile version