Lepas JCH Batam, Rudi Doakan jadi Haji Mabrur

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina foto bersama JCH Batam pada pembukaan manasik haji di Planet Holiday Hotel, Selasa (7/5/2024). (F. rud/ bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi membuka pelatihan manasik yang disejalankan dengan pelepasan 731 jamaah calon haji (JCH) Kota Batam tahun 1445 H/2024 M di Planet Holiday Hotel, Selasa (7/5/2024).

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan dan pelepasan tersebut, Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina.

Rudi-Marlin Peduli, Bekali CJH Batam Uang Sangu Rp1 Juta dan Sambal Kacang Ikan Bilis

Dalam kesempatan tersebut, Rudi berpesan kepada JCH agar selalu menjaga kesehatan fisik dengan menjaga pola makan teratur. Sehingga, dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusuk dan menjadi haji mabrur.

“Kalau tidak dijaga pola makan teratur, akan turun sendiri kemampuan fisik bapak dan ibu. Kalau itu terjadi, akan timbul masalah lainnya,” ujar Rudi.

Selain itu, Rudi juga berpesan agar saling kompak membantu dan perduli dengan sesama saat berada di Tanah Suci.

Kemenag Mulai Rekam Visa Biometrik CJH

JCH juga diminta melaksanakan ibadah sesuai bimbingan petugas haji. Sehingga, dapat menunaikan ibadah secara tenang dan khusyuk kemudian pulang ke Tanah Air menjadi haji mabrur.

“Tentunya, doa dari bapak dan ibu saya butuhkan membangun Kota Batam. Semakin kota ini maju, maka akan semakin sejahtera rakyatnya dan akan semakin banyak juga yang akan menunaikan ibadah haji,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina. Marlin meminta, agar seluruh JCH bisa mempersiapkan diri dengan baik. Utamanya, menjaga kesehatan selama perjalanan hingga tiba di Arab Saudi, dan kembali lagi ke Kota Batam.

“Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga bapak dan ibu diberikan kesehatan, kemudahan, kesabaran, dan menjadi haji mabrur serta pulang kembali dalam keadaan sehat,” ujarnya. (rud)

Exit mobile version