Rinaldi Samjaya Tunjuk Plt Ketua SMSI Kabupaten dan Kota se-Kepri, Kecuali Natuna

Rinaldi Samjaya Tunjuk Plt Ketua SMSI Kabupaten dan Kota se-Kepri, Kecuali Natuna
Sumber: SMSI Kepri

BATAM (Kepri.co.id) – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri, Rinaldi Samjaya, resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kepri, kecuali Kabupaten Natuna yang masih dalam proses penetapan.

Penunjukan ini dilakukan, untuk memastikan roda organisasi SMSI di tingkat kabupaten dan kota tetap berjalan, setelah masa bakti kepengurusan periode 2021–2024 berakhir pada 2 Februari 2024.

”Langkah ini penting, agar kegiatan organisasi di daerah tidak terhenti dan tetap sesuai semangat AD/ART SMSI,” ujar Ketua SMSI Provinsi Kepri, Rinaldi Samjaya, Selasa (7/10/2025).

Rinaldi menjelaskan, keputusan penunjukan Plt Ketua ini, diambil berdasarkan hasil rapat pengurus SMSI Provinsi Kepri di Tempat Makan Batam Centre, Jumat (3/10/2025).

Para pelaksana tugas yang ditunjuk dianggap memiliki kemampuan, dedikasi, dan integritas menjalankan tanggung jawab hingga terbentuknya kepengurusan definitif di masing-masing daerah.

Adapun nama-nama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI yang ditetapkan pada 6 Oktober 2025, yaitu:

  • Plt Ketua SMSI Kota Batam: Indra Helmi
  • Plt Ketua SMSI Kota Tanjungpinang: Rahmad Putra
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Bintan: Ramdan
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Karimun: Lukman Hakim
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Lingga: Akhlil Fikri
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas: Mahyudin

Sementara untuk Kabupaten Natuna, Rinaldi menyampaikan, proses penetapan Plt Ketua masih berlangsung dan akan segera diumumkan setelah melalui pertimbangan organisasi.

Masa tugas Plt Ketua SMSI di masing-masing daerah ditetapkan selama enam bulan, sejak tanggal keputusan diterbitkan dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam pelaksanaannya, setiap Plt diwajibkan berkonsultasi dengan Pengurus SMSI Provinsi Kepri, sebelum mengambil keputusan strategis.

”Dengan adanya Plt Ketua di kabupaten dan kota, diharapkan kegiatan media siber di Kepri tetap berjalan produktif, profesional, dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Rinaldi menegaskan.

Keputusan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal SMSI di seluruh wilayah Kepri, menjelang pembentukan kepengurusan definitif periode berikutnya. (amr)

BERITA TERKAIT:

Jelang Penunjukan Pengurus, SMSI Kepri Rakor dengan Pengurus Kabupaten/ Kota se-Kepri

KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerja Sama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Ketum SMSI, Pengusul Gelar Pahlawan RM Margono (Kakek Prabowo) Dapat Penghargaan dari Hashim

 

Exit mobile version