BATAM (Kepri.co.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (7/1/2026).
Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama, mewujudkan peningkatan kinerja, akuntabilitas, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan perjanjian kinerja menjadi langkah strategis, menyelaraskan target dan indikator kinerja di seluruh jajaran pemasyarakatan.
Penandatanganan perjanjian kinerja diikuti Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepri beserta para pejabat struktural, kepala unit pelaksana teknis (UPT), dan jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan arahan dari pimpinan yang menekankan pentingnya komitmen, sinergi, serta tanggung jawab bersama mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Seluruh peserta mengikuti kegiatan penuh kesungguhan, sebagai wujud kesiapan dalam melaksanakan program kerja tahun 2026,” ujar Nur Mustafidah.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepri, dapat bekerja lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik. (asa)
BERITA TERKAIT:
Lapas Perempuan Ikuti Apel Pegawai dengan Menteri Imipas: Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA
Lapas Perempuan Batam Berikan Bantuan Peralatan Bayi pada Anak Warga Binaan
Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Batam Pastikan Keamanan Kondusif Lewat Penggeledahan Rutin







